Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah pusat menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu pemerintah wilayah nan mengalami tekanan fiskal, terutama dalam memenuhi kebutuhan shopping pegawai.
Langkah ini diambil setelah sejumlah wilayah menghadapi kesulitan anggaran akibat penyesuaian dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut sempat memunculkan kekhawatiran terhadap keahlian wilayah bayar penghasilan ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, setidaknya terdapat 79 pemerintah wilayah nan mengalami hambatan fiskal akibat perubahan alokasi TKD. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi, mulai dari penambahan alokasi transfer hingga percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Pembahasan kemudian dilakukan berbareng Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hasilnya, pemerintah memutuskan memberikan support langsung kepada wilayah melalui skema support pemerintah pusat.
"Ini support pusat ke daerah," kata Purbaya di kantornya, Jakarta.
Dana tersebut bakal berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan difokuskan untuk membantu wilayah nan mengalami kesulitan memenuhi shopping pegawai.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan, anggaran nan bakal disalurkan paling lambat pekan depan itu diprioritaskan untuk pembayaran penghasilan ASN daerah.
"Terutama untuk pembayaran penghasilan ASN wilayah nan termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," ujar Nufransa.
Menurut dia, support tersebut bakal menjangkau sekitar 497 pemerintah wilayah nan telah teridentifikasi mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian TKD pada 2026. Kementerian Keuangan menghitung adanya selisih kebutuhan shopping pegawai nan tidak lagi dapat ditutup oleh keahlian fiskal daerah.
"Jadi selisih itulah nan kita coba tadi atas pengarahan Pak Menteri itu dalam corak support pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," katanya.
Pemerintah berambisi tambahan anggaran ini dapat memastikan hak-hak ASN wilayah tetap terpenuhi dan menghilangkan kekhawatiran mengenai kemungkinan pengurangan pegawai.
"Nah diharapkan dari tadi nan 497 wilayah itu bisa memenuhi nanti, jadi tidak bakal ada PHK dari pegawai nan PPPK tersebut," ujar Nufransa.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat bakal tetap menjaga keberlangsungan jasa publik di wilayah dengan memastikan pembayaran penghasilan ASN tetap berjalan, meskipun sejumlah pemerintah wilayah tengah menghadapi tekanan fiskal.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

57 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·