Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus

2 jam yang lalu 3

loading...

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Akademisi Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai kasus dugaan korupsi nan menyeret petinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah mencoreng bumi kampus. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mengenai penerimaan mahasiswa baru.

Ia ditetapkan sebagai tersangka berbareng Wakil Rektor (Warek) III Unsoed Norman Arie Prayoga (NAP), Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES), serta tiga pihak swasta nan terdiri dari Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MLY). Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

“Hal ini mengindikasikan bahwa budaya korupsi sudah merasuk hingga sektor pendidikan, bukan lagi monopoli birokrat,” kata Jamiluddin dalam keterangannya dikutip Minggu (23/8/2026).

Baca juga: KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta

Padahal, kata dia, selama ini kampus dikenal sebagai tembok terakhir moralitas dan teladan antikorupsi bagi masyarakat. Menurut dia, semua itu seolah runtuh akibat perilaku sejumlah petinggi Unsoed nan menjadi tersangka di KPK tersebut.

Selengkapnya