loading...
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani merespons kasus nan menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Dia menuturkan, pendidikan tinggi bukan ruang untuk bertransaksi bagi mereka nan mempunyai finansial berlebih.
Praktik suap tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. “Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman betul terjadi," kata Lalu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dia mengingatkan bahwa penerimaan mahasiswa baru kudu melangkah objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis pada prestasi calon mahasiswa bukan kedekatan dengan pihak tertentu alias keahlian membayar.
Baca juga: Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi, Pembenahan Sistem Pendidikan Mendesak!









English (US) ·
Indonesian (ID) ·