Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir

22 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

loading...

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ) bakal disidangkan. Kuasa norma Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya itu bakal datang pada persidangan.

"Tentunya Pak Jokowi sebagai saksi korban bakal datang di persidangan untuk menjelaskan kebenaran nan sebenarnya,” kata Rivai saat dihubungi wartawan, Selasa (23/6/2026).

Tak hanya itu, Rivai menyebutkan, Jokowi siap menunjukkan piagam nan diperdebatkan selama ini di persidangan. "Termasuk menunjukkan piagam nan dimilikinya sebagaimana berulang kali disampaikannya dalam beragam kesempatan," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sekarang memasuki babak baru. Kasus tersebut bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca Juga: 6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah. Mulanya, kasus dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa tersebut telah menyita waktu dan perhatian khalayak.

"Dengan mempertimbangkan perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat, sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut kudu memperoleh kepastian hukum," kata Marcelo kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Selengkapnya