Kata-Kata Mendag Saat Angkat Bicara Soal Temuan Beras Fortifikasi

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka bunyi soal dugaan masalah pada sejumlah produk beras fortifikasi nan beredar di pasaran. Pemerintah memastikan pengawasan terus dilakukan berbareng Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk terhadap produk nan ditemukan tidak sesuai dengan kandungannya.

Budi mengatakan, tugas pokok dan kegunaan (tupoksi) pengawasan terhadap beras fortifikasi dilakukan lintas kementerian dan lembaga. Berdasarkan pembagian kewenangan, pengawasan bahan pangan pokok (bapok) berada di bawah Bapanas, sementara Kemendag turut mengawasi dari aspek pengedaran dan peredaran peralatan di pasar.

"Kita di pengawasannya bareng-bareng ya, lantaran kan sesuai Perpres itu kan memang untuk bapok tupoksinya kan di Bapanas. Tapi kita pengawasannya, distribusinya, dan lain-lainnya kita bareng-bareng terus," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Terkait kemungkinan konsumen mendapatkan pengembalian biaya alias refund andaikan membeli produk nan bermasalah, Budi mengatakan pemerintah belum menentukan mekanismenya.

Menurut dia, pemerintah perlu terlebih dulu mengetahui corak kerugian nan dialami konsumen, serta menerima pengaduan dari masyarakat.

"Itu belum.. belum ini ya, kita juga belum komunikasi dengan konsumen nan dirugikan seperti apa, kan kita kudu komunikasi dulu apa nan dirugikan seperti apa oleh konsumennya ya, aduannya seperti apa misalnya gitu," jelasnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan hasil temuan pengawasan berbareng Bapanas menunjukkan sebagian produk tidak sesuai dengan kandungan nan tercantum. Namun, hingga sekarang Kemendag belum menerima pengaduan dari konsumen nan merasa dirugikan.

"Jadi kan kemarin nan bareng-bareng dengan Bapanas memang ya sebagian tidak sesuai ya dengan kandungan nan ada, tapi kita ini sampai sekarang memang belum dapat kejuaraan dari konsumen. Jadi kita bakal mempelajari kira-kira seperti apa sih nan dirugikan untuk konsumen-konsumen kita ya," tutur dia.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan berbareng pemerintah dan abdi negara penegak norma telah mengintensifkan pengawasan terhadap dugaan manipulasi beras fortifikasi. Bapanas menyebut dugaan masalah berangkaian dengan klaim pada label produk nan tidak sesuai dengan hasil laboratorium.

Pengawasan diperkuat di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat, untuk memastikan produk beras fortifikasi nan beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta kandungan gizi sesuai ketentuan. Aparat juga tetap mendalami dugaan pelanggaran dan bakal menindak andaikan ditemukan unsur tindak pidana.

Beras fortifikasi sendiri merupakan beras unik nan diproduksi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras. Karena itu, dugaan manipulasi alias ketidaksesuaian label dinilai dapat merugikan konsumen secara ekonomi, sekaligus berpotensi menghilangkan faedah gizi nan semestinya diterima.

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya