ARTICLE AD BOX
loading...
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengapresiasi rencana penyesuaian potongan tarif aplikasi sebesar 8 persen oleh platform Ojol per 1 Juli 2026. Foto/Ist
JAKARTA - Rencana penyesuaian potongan tarif aplikasi sebesar 8 persen oleh platform transportasi daring (ojek online) nan dijadwalkan bertindak mulai 1 Juli 2026 menuai apresiasi dari banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menilai kebijakan baru tersebut merupakan corak komitmen Presiden Prabowo dalam melindungi kewenangan ekonomi dari pekerja transportasi berbasis digital.
"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk Presiden Prabowo untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi. Kendati demikian, penerapannya memerlukan pengawasan dan pertimbangan berkala agar tidak mengorbankan kualitas layanan," ujar Syaiful Huda di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Dia memaparkan, potensi akibat terbesar dari kebijakan ini adalah jika aplikator mengompensasi pemotongan tarif tersebut dengan meningkatkan nilai jasa ke konsumen secara sepihak. Menurutnya, jika tarif di aplikasi melonjak terlalu tinggi, okupansi penumpang dipastikan merosot tajam.
Dampak buruknya, pendapatan harian para pengemudi bakal ambruk dan keberlanjutan upaya aplikator pun ikut terancam.
"Jangan sampai kebijakan ini malah membebani aplikator serta konsumen. Jika kebijakan ini memicu peningkatan tarif nan membebani masyarakat, dikhawatirkan terjadi penurunan okupansi penumpang. Jika demikian, pengemudi hingga aplikator sendiri nan bakal dirugikan," kata legislator asal Jawa Barat ini.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·