Keadilan Harus Jadi Fondasi Hubungan Pusat-Daerah

1 jam yang lalu 3

loading...

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Mulyanto. Foto: Dok PKS

JAKARTA - Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Mulyanto mengingatkan pemerintah agar serius menjaga rasa keadilan dalam hubungan pemerintah pusat dan pemerintah wilayah (pemda). Menurut dia, munculnya keluhan dari beberapa wilayah belakangan ini kudu dibaca sebagai sirine untuk mengevaluasi penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah.

Mulyanto minta pemerintah untuk tidak buru-buru memandang kritik wilayah sebagai corak perlawanan terhadap pusat. “Yang krusial adalah introspeksi apakah hubungan pusat dan wilayah selama ini sudah berjalan secara setara dan selaras, sebagaimana petunjuk konstitusi,” ujarnya, Minggu (23/8/2026).

Politisi senior PKS itu mengingatkan Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pusat dan wilayah dilaksanakan secara setara dan selaras berasas undang-undang. Dia menilai prinsip konstitusional ini kudu menjadi dasar setiap kebijakan pusat terhadap daerah.

Baca juga: Fahri Hamzah Bicara Masa Depan Indonesia Butuh Sosok Pemimpin seperti Philosopher King

Selengkapnya