Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU

1 jam yang lalu 3

loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di salah satu rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (31/7/2026) malam. Foto/Ist

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di salah satu rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini untuk mengungkap kasus kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di Jl Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (31/7/2026) kemarin, sekitar pukul 18.30-21.30 WIB.

Baca juga: Dipanggil Tim 9 Kejagung, 5 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Mangkir

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik(Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan investigasi berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA nan bertempat tinggal di Jl Radio I No. 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang, Sabtu (1/8/2026).

Dalam penggeledahan itu, kata Anang, tim interogator melakukan penyitaan dokumen-dokumen nan berangkaian dengan TPPU.

“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen nan berangkaian dengan tindak pidana pencucian duit (TPPU),” ujarnya.

Selengkapnya