loading...
Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berhati-hati dalam mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab soal pertanyaan mengenai Predicate Crime di kasus Febrie Adriansyah.
Menurutnya, perihal itu bakal terungkap dalam persidangan. "Ya, itu kan silakan pendapat satu, kelak aja kita buktikan, ya. Sambil melangkah semuanya, kelak kita lihat. Predicate crime-nya ada. Tidak semua mengenai materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu kelak kita ungkap di persidangan," kata Anang, Selasa (11/8/2026).
Dalam perihal ini, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Perbankan hingga Swasta









English (US) ·
Indonesian (ID) ·