Kelangkaan BBM Bersubsidi di Aceh: Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun

1 jam yang lalu 3
 Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun SPBU Pulo Pisang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, dalam kondisi kosong tidak ada BBM.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

Persoalan klasik mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Aceh hingga sekarang belum menemukan titik terang. Krisis bahan bakar murah ini terus berulang, terutama di wilayah sepanjang pantai Selat Malaka, nan berakibat langsung pada mobilitas dan perekonomian masyarakat kelas bawah.

Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, antrean panjang kendaraan menjadi pemandangan rutin di beragam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di SPBU Pulo Pisang, pinggiran Kota Sigli, Kabupaten Pidie, misalnya, antrean kendaraan roda dua dan roda empat kerap mengular sejak pukul 05.00 WIB hingga larut malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, kejadian janggal justru terlihat pada awal hari, antara pukul 02.00 hingga 04.30 WIB. Di beberapa SPBU di Kabupaten Pidie, penduduk sering mendapati mobil-mobil tua, minibus, hingga sepeda motor nan mondar-mandir mengisi Pertalite hingga kapabilitas penuh secara berulang.

Praktik ini diduga melibatkan kendaraan dengan tangki nan telah dimodifikasi alias tangki dobel agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Aktivitas mencurigakan tersebut dilaporkan terjadi nyaris setiap malam di SPBU Pulo Pisang, SPBU Bambi, dan SPBU Beureunuen.

"Ini sudah menjadi rahasia umum. Aksi jual beli itu seperti dibiarkan alias ada kerja sama," ujar Ansari, seorang penduduk Kota Sigli, Jumat (21/8).

Potensi Kerugian Fantastis

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa kebocoran BBM bersubsidi di wilayah tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun per tahun. Angka ini merupakan akumulasi dari perkiraan penyalahgunaan BBM bersubsidi nan mencapai 885 ribu liter per hari.

Data tersebut terungkap dalam gelar perkara Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi nan digelar di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/8).

"Kerugian akibat perbuatan tidak bertanggung jawab itu tidak main-main," tegas Nurlis. Ia menambahkan bahwa Tim Sidak Pemerintah Aceh terus berupaya menuntaskan persoalan ini.

Modus Operandi di SPBU

Pemerintah Aceh mengidentifikasi bahwa akar masalah berada di tingkat SPBU. Ditemukan beragam praktik ilegal, mulai dari pengisian berulang oleh kendaraan nan sama, penggunaan plat nomor tiruan (bodong), hingga penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Dampak dari penyimpangan ini sangat serius. Selain memicu kelangkaan dan antrean panjang, kondisi ini menghalang sektor transportasi, meningkatkan biaya operasional komoditas lokal, hingga mendorong kenaikan inflasi di daerah. (MR/E-4)

Selengkapnya