ilustrasi HAM.(Antara)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menilai aspirasi masyarakat sipil perlu menjadi bagian krusial dalam penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan HAM. Pendekatan bottom up dinilai dapat memastikan pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pelibatan masyarakat sipil merupakan upaya menjadikan HAM sebagai hadapan pembangunan nasional. Menurutnya, pemerintah perlu mendengar perspektif masyarakat sipil sebelum merumuskan maupun menjalankan kebijakan. Forum Konsultasi HAM pun dirancang sebagai forum tahunan nan melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, advokat, peneliti, dan jurnalis.
“Kami sangat percaya partisipasi, kontribusi, dan koordinasi dengan kawan-kawan masyarakat sipil bakal memaksimalkan tanggung jawab kami ini,” kata Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (27/8).
Ia menilai pendekatan bottom up membikin kebijakan lebih inklusif dan berkepanjangan lantaran berangkat dari kebutuhan masyarakat. “Kami memandang bahwa model penyusunan kebijakan, model penyelenggaraan pembangunan nan bottom up ini lebih bisa inklusif, lebih berkelanjutan, dan lebih bisa memastikan bahwa pembangunan ini memang jawaban dari apa nan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Mugiyanto mengingatkan kebijakan tidak semestinya hanya ditentukan pemerintah secara top down tanpa melibatkan masyarakat. “Bukan semata-mata sesuatu nan top down, nan masyarakat tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada kebijakan, ada program dari atas,” katanya.
Forum Konsultasi HAM 2026 diikuti lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil. Sejumlah rumor dibahas, antara lain demokrasi, kebebasan sipil dan beragama, rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, dan ekonomi.
Mugiyanto menegaskan forum tersebut bukan sekadar ruang mendengarkan aspirasi, tetapi kudu menghasilkan rekomendasi nan dapat ditindaklanjuti pemerintah. “Ini kesempatan nan paling baik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar apa nan menjadi masukan dari kawan-kawan masyarakat sipil. Kami berambisi kawan-kawan masyarakat sipil dapat berbincang dan menyampaikan apa nan semestinya kami lakukan serta gimana kami kudu melakukannya,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya meaningful participation nan diwujudkan dengan mendengar, mempertimbangkan, dan menjelaskan tindak lanjut atas masukan masyarakat. “Kementerian Hak Asasi Manusia mau memastikan bahwa meaningful participation itu betul-betul terjadi,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat sipil bakal dilibatkan dalam mengawal rekomendasi forum agar tidak berakhir sebagai dokumen. “Kami menginginkan apa nan dihasilkan dari forum ini, terutama rekomendasi-rekomendasinya, kelak bisa kita realisasikan sebaik-baiknya,” kata Mugiyanto.
Pola partisipasi tersebut juga diterapkan dalam penyusunan revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Rancangan Perpres tentang Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha. KemenHAM juga menyiapkan Forum Konsultasi HAM dan Musrenbang HAM sebagai wadah partisipasi publik dan pemerintah dalam memastikan HAM menjadi hadapan pembangunan nasional. (Dev/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·