Ilustrasi(MI/DEVI HARAHAP)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan aspirasi masyarakat sipil dalam Forum Konsultasi HAM 2026 tidak berakhir pada penyampaian masukan. Pemerintah berkomitmen membawa hasil forum ke dalam proses penyusunan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan HAM.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan Forum Konsultasi HAM 2026 dirancang sebagai forum tahunan untuk memperkuat perbincangan pemerintah dengan masyarakat sipil. Forum tersebut melibatkan organisasi dan aktivis HAM, akademisi, advokat, serta jurnalis.
“Forum ini rencananya bakal menjadi forum tahunan. Forum ini dimaksudkan untuk melakukan dialog, untuk mendapatkan masukan, mendapatkan perspektif dari organisasi masyarakat sipil, baik itu organisasi dan aktivis kewenangan asasi manusia, kemudian para akademisi, para advokat, para jurnalis,” ujar Mugiyanto di Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut dia, Kementerian HAM juga menyiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) sebagai wadah partisipasi dari unsur pemerintahan, mulai pemerintah wilayah hingga pemerintah pusat.
“Kami ada dua forum tahunan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dan partisipasi dari bottom up, ialah Forum Konsultasi HAM nan pesertanya adalah masyarakat sipil dan Musrenbang HAM nan pesertanya adalah aparatur pemerintah,” katanya.
Mugiyanto juga menilai pendekatan bottom up krusial agar kebijakan dan pembangunan lebih inklusif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami memandang bahwa model penyusunan kebijakan, model penyelenggaraan pembangunan nan bottom up ini lebih bisa inklusif, bisa lebih berkelanjutan, dan lebih bisa memastikan bahwa nan dikerjakan oleh pemerintah, bahwa pembangunan ini memang jawaban dari apa nan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ia menegaskan partisipasi masyarakat sipil juga kudu bersambung setelah forum selesai. Masyarakat bakal dilibatkan untuk mengawal penyelenggaraan rekomendasi nan dihasilkan.
“Partisipasi kawan-kawan dari masyarakat sipil dan akademisi itu juga tidak hanya memberikan masukan di sini, kemudian keluar rekomendasi, kemudian selesai. Kami bakal memastikan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada teman-teman masyarakat sipil untuk juga terlibat untuk memastikan rekomendasi nan keluar dari Forum Konsultasi HAM ini terlaksana,” katanya.
Mugiyanto juga menekankan pentingnya meaningful participation alias partisipasi berarti dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, konsep tersebut kudu diwujudkan melalui sistem nan memungkinkan masyarakat didengar dan memengaruhi kebijakan.
“Kami bakal memastikan tiga aspek dari meaningful participation itu terjadi, ialah bahwa masukannya kami dengar. nan kedua adalah kami pertimbangkan dalam penyusunan kebijakan dan penyelenggaraan kebijakan. Dan nan ketiga kami jelaskan. The right to be heard, to be considered, to be explained sebagai aspek dari meaningful participation itu terjadi,” jelasnya.
Kementerian HAM, lanjut dia, juga bakal melibatkan masyarakat sipil dalam mengawasi penerapan rekomendasi forum.
“Jadi tidak hanya kami sendiri nan memastikan, tetapi juga teman-teman masyarakat sipil bakal kami undang, kami libatkan agar untuk lebih memastikan agar rekomendasi tersebut terlaksana,” katanya. (H-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·