Kementerian Perang AS Sebut RI-Israel, Sebut Proyek Rp 2.000 T

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Indonesia tiba-tiba muncul dalam pengumuman perjanjian pertahanan nan dirilis Kementerian Perang Amerika Serikat (AS). Indonesia tercatat sebagai salah satu negara nan masuk dalam proyek besar pengembangan, modernisasi, hingga pemeliharaan jet tempur F-15 Eagle.

Mengutip laman resmi war.gov, Jumat (28/8/2026), Kementerian Perang AS mengumumkan perusahaan pertahanan AS, The Boeing Co., mendapatkan perjanjian dengan nilai maksimum mencapai US$131,23 miliar (sekitar Rp2.322,77 triliun). Kontrak tersebut menggunakan skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ), sehingga nilai dan jumlah pekerjaan nan betul-betul dipesan dapat berubah sesuai kebutuhan pemerintah AS dan negara mitra.

Kontrak tersebut mencakup beragam pekerjaan untuk sistem persenjataan F-15 Eagle, mulai dari produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, hingga pemeliharaan. Selain itu, Boeing juga bakal membantu membangun keahlian pemeliharaan di akomodasi milik pemerintah alias militer sehingga pesawat F-15 dapat terus dioperasikan dan dirawat dalam jangka panjang.

"Kontrak ini menyediakan produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan, retrofit, pemeliharaan, dan pembentukan keahlian pemeliharaan depo organik untuk mengirimkan serta memelihara keahlian Sistem Senjata F-15," tulis Kementerian Perang AS dalam pengumumannya, Rabu waktu setempat.

Nama Indonesia Disebut

Yang menarik, proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan militer AS. Kontrak ini juga mencakup Penjualan Militer Asing (FMS) kepada sejumlah negara mitra AS.

Indonesia tercantum dalam daftar negara nan berpotensi terlibat dalam proyek tersebut, berbareng Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan (Korsel), Singapura, dan Polandia.

Dengan demikian, penyebutan Indonesia menunjukkan bahwa proyek F-15 Eagle tersebut mempunyai keterkaitan dengan kebutuhan pertahanan sejumlah negara pengguna alias calon pengguna sistem persenjataan F-15.

Pekerjaan utama perjanjian bakal dilakukan di St. Louis, Missouri. Proyek tersebut diperkirakan berjalan hingga Agustus 2037.

Periode pemesanan dalam perjanjian ini dijadwalkan berhujung pada 24 Agustus 2031, dengan opsi memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036.

Pusat Manajemen Siklus Hidup Angkatan Udara AS di Pangkalan Angkatan Udara Wright-Patterson, Ohio, menjadi pihak nan menangani perjanjian tersebut. Pada tahap awal, pemerintah AS telah mengalokasikan biaya penelitian, pengembangan, pengujian, dan pertimbangan tahun fiskal 2026 sebesar US$343.740 alias sekitar Rp6,08 miliar.

Sistem Nuklir

Selain proyek F-15, Kementerian Perang AS juga mengumumkan perjanjian senilai US$27,4 juta (sekitar Rp485,12 miliar) kepada University of New Mexico di Albuquerque. Kontrak tersebut berangkaian dengan pengembangan dan integrasi sistem nuklir, termasuk pengetesan serta pertimbangan penerbangan sistem nuklir.

Proyek itu juga mencakup sistem komando, kendali, dan komunikasi nuklir. Pekerjaan bakal dilakukan di Albuquerque, New Mexico, dan ditargetkan selesai pada 24 November 2031.

Laboratorium Riset Angkatan Udara AS di Pangkalan Angkatan Udara Kirtland, New Mexico, menjadi pihak nan menangani perjanjian tersebut. Pemerintah AS telah mewajibkan biaya awal sebesar US$344.167 (sekitar Rp6,09 miliar) untuk proyek tersebut pada saat perjanjian diberikan.

(tps/sef) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya