Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono telah memastikan kepada dirinya untuk mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp 6 juta per hari.
Hal ini dia tegaskan seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan Sudaryono di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
"Dia bilang bakal diubah agar lebih tepat sasaran," kata Purbaya.
Purbaya belum bisa mendetailkan skema insentif terbaru nan rencananya bakal diterapkan Sudaryono itu, lantaran mengaku belum mendapatkan informasinya secara lengkap.
"Dia bilang bakal diubah, tapi saya enggak tahu," tutur Purbaya.
Sementara itu, seusai pertemuan dengan Purbaya, Sudaryono juga belum mau menjelaskan rencana pengubahan skema insentif SPPG. Ia memastikan, skema baru nantinya bakal diumumkan secara unik oleh BGN.
"Nanti itu. Itu kelak saya umumkan berikutnya," tutur Sudaryono.
Sebagaimana diketahui, pemberian insentif SPPG senilai Rp 6 juta per hari ini telah bergulir sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Termuat dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dalam keputusan itu, disebutkan Insentif akomodasi SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari operasional dan diberikan berbasis kesiapan jasa (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi nan diproduksi.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·