loading...
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyangkal mewajibkan kadet wanita melepas hijab dalam menjalankan pendidikan. Tidak ada ketentuan nan melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyangkal mewajibkan kadet wanita untuk melepas hijab dalam menjalankan pendidikan. Menurut Kemhan, tidak ada ketentuan nan melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.
Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.
Baca juga: 242 Kadet Unhan Digembleng Sebulan di Akademi Militer Magelang
"Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan nan secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan," ujar Rico dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Meski demikian, Rico tak membantah adanya penyesuaian busana saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) nan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan.
Rico menegaskan ketentuan tersebut merupakan pengaturan teknis dalam penyelenggaraan Latsarmil dan bukan dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap kepercayaan maupun penyelenggaraan aliran agama.
"Dalam kehidupan sehari-hari, Kadet wanita Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal alias mess serta pada aktivitas tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," katanya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·