Kemhan Ungkap Alasan Pemerintah akan Jual KRI Ki Hajar Dewantara

7 jam yang lalu 6
Kemhan Ungkap Alasan Pemerintah bakal Jual KRI Ki Hajar Dewantara Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia (kedua kanan) didampingi Kapus Komcad Bacadnas Kemhan Brigjen TNI Hengki Yuda (kedua kiri), Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (kanan) dan Tim Kesehatan (Puskes TNI) Letkol CKM(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hma)

KAPAL perang KRI Ki Hajar Dewantara direncanakan bakal dijual. Karo Infohan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan penjualannya bakal dilakukan dengan sistem lelang.

“Penjualannya kelak dilakukan melalui sistem lelang sesuai ketentuan nan berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu,” terang Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Adapun argumen pemerintah bakal menjual KRI Ki Hajar Dewantara lantaran kapal perang tersebut sudah berumur sangat tua sehingga tidak ekonomis andaikan kudu diperbaiki.

“Pertimbangan utamanya lantaran KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal nan sudah berumur tua, dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis andaikan dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Meskipun demikian, dia menjelaskan setelah melalui proses demiliterisasi/dismantling, kapal tersebut tetap mempunyai nilai ekonomis bagi negara.

Secara terpisah, DPR menindaklanjuti surat presiden (surpres) mengenai penjualan kapal perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara. Hal itu diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco saat membuka Rapat Paripurna Ke-2 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

"Pimpinan majelis telah menerima surat dari Presiden RI, ialah R-33 tanggal 14 Juli perihal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan peralatan milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara," ujar Dasco.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan ketua parlemen menyerahkan tindak lanjut surpres tersebut kepada Komisi I DPR nan membidangi urusan pertahanan. (Ant/H-4)

Selengkapnya