ilustrasi(Antara)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat nan terdampak penonaktifan sistem secara sepihak. Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima banyak kejuaraan mengenai akun pengguna nan tiba-tiba dinonaktifkan tanpa argumen nan jelas.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026. Namun, lantaran respons nan diberikan tidak sesuai dengan harapan, pemerintah akhirnya memanggil perwakilan WA Asia Pasifik untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, sehingga kami memanggil Meta untuk bisa datang secara bentuk di instansi ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis (27/8).
Alexander menegaskan bahwa pertemuan unik tersebut difokuskan untuk membahas masalah pemblokiran akun nan merugikan masyarakat Indonesia.
Kesalahan Sistem Global
Menanggapi dorongan pemerintah, Kepala Kebijakan Publik WA dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, mengakui adanya hambatan teknis. Ia menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah akun tersebut merupakan akibat dari kesalahan sistem nan terjadi secara global, bukan hanya di Indonesia.
Esther memaparkan bahwa sistem WA sebenarnya sedang melakukan penemuan terhadap akun dan perilaku nan dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut, terjadi kesalahan nan menyebabkan akun-akun nan tidak melanggar patokan ikut terkena blokir.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun nan tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan. Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” jelas Esther.
Mekanisme Pemulihan dan Banding
Pihak WA menyampaikan permohonan maaf dan memastikan proses mitigasi sedang melangkah untuk mengembalikan akses pengguna nan terdampak. Esther menjamin bahwa akun nan terkena kesalahan sistem bakal segera dipulihkan (unban).
Bagi pengguna nan hingga saat ini belum mendapatkan kembali akses mereka, WA menyediakan fitur banding langsung di dalam aplikasi. Pihak Meta menjanjikan setiap pengajuan banding bakal ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Informasi Pemulihan Akun:
- Pengguna dapat melakukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp.
- Proses peninjauan banding dijanjikan selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Kemkomdigi meminta proses pemulihan dipercepat agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Kemkomdigi menegaskan bakal terus memantau perkembangan penanganan kejuaraan ini dan memastikan Meta memenuhi komitmennya untuk memulihkan kewenangan akses komunikasi masyarakat Indonesia secepat mungkin.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·