Kepala BKN Ungkap Hanya 233 PNS dan 151 CPNS Resign di Semester I-2026

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meluruskan berita nan sempat mencuat mengenai selama enam bulan awal tahun ini sudah ada 2.722 ASN nan mengusulkan pengunduran diri namalain resign.

Menurut Zudan, sebetulnya hanya 384 ASN nan betul-betul tercatat mengundurkan diri selama periode semester I-2026 ini, terdiri dari dari 233 PNS, dan 151 CPNS. Jumlah itu kata dia setara 14% dari total 2.722 ASN nan dikabarkan resign.

"Jadi hanya 384 orang nan betul-betul keluar dari ASN tanpa kewenangan pensiun, terdiri dari 233 PNS, dan 151 CPNS," kata Zudan melalui keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/8/2026).

Menurut Zudan, beragam argumen dari ASN nan mengundurkan diri dan belum berkuasa menerima pensiun, lantaran statusnya tetap CPNS dan alias PNS dengan masa kerja tertentu, mulai dari urusan keluarga, mau konsentrasi ke bagian alias pekerjaan lain, letak kerja nan dianggap terlalu jauh, keadaan sakit, serta mau mengembangkan usaha.

"Namun nan terpenting, kami dari BKN meluruskan pandangan bahwa jumlah kebanyakan murni lantaran perubahan status kepegawaian, dan telah memenuhi syarat pensiun. Ini adalah perihal nan sangat wajar dalam norma kepegawaian Indonesis" ucap Zudan.

Adapun info sisanya, nan lebih banyak merupakan ASN nan mengundurkan diri lantaran beranjak status dari PPPK Paruh Waktu, menjadi PPPK Penuh Waktu, kata dia totalnya sebanyak 1.147 orang.

"Secara ketentuan, 1.147 nan masuk dalam peralihan status dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu ini, wajib melalui proses pengunduran diri terlebih dulu di lembaga lama, sebelum akhirnya bekerja di lembaga baru, tetapi tetap statusnya kepegawaiannya adalah ASN," ungkap Zudan.

Selain itu, Zudan juga turut menyinggung info mengenai 962 PNS dengan kategori pensiun dini, dan merupakan proses manajemen SK pensiun nan baru diterbitkan pada Semester I 2026.

Menurutnya, info itu tergolong wajar lantaran masa pengabdian telah dianggap cukup sehingga sudah mendapat kewenangan pensiun.

Sebelumnya, berita mundurnya 2.722 ASN selama Semester I-2026 ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Ahmad.

"Kami mendapat info ada 2.722 ASN nan mengusulkan pemberhentian atas permintaan sendiri," kata Ali dalam keterangannya di website Fraksi PKB, dikutip Kamis (13/8/2026).

Total ASN nan mengundurkan diri, dan telah tercatat oleh Badan Kepegawaian Negara (BGN) itu kata Ali terdiri dari 1.197 PNS nan mengusulkan pengunduran diri, lampau 1.146 PPPK paruh waktu, 227 PPPK, hingga 152 CPNS.

Menurut Ali hengkangnya ribuan pegawai negara tidak boleh dipandang sebelah mata alias sekadar dianggap sebagai keputusan perseorangan semata. Sebab, negara kata dia telah mengeluarkan sumber daya nan tidak sedikit dalam proses rekrutmen, seleksi, hingga pengembangan kompetensi para pegawai.

"Kehilangan talenta bukan persoalan sepele lantaran negara telah banyak berinvestasi dalam proses rekruitmen dan pengembangan kapabilitas perseorangan mereka. Belum lagi kejadian ini bisa meganggu stabilitas jasa publik lantaran proses rekruitmen pegawai baru memerlukan waktu," tuturnya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya