Ketua DPD Sebut Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat

1 jam yang lalu 2
Ketua DPD Sebut Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah nan Kuat Ilustrasi(Dok Istimewa)

KETUA DPD RI Sultan Najamudin menegaskan kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keahlian wilayah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Ia mengatakan pembangunan nasional kudu memastikan wilayah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian krusial dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menempatkan penguatan wilayah sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Indonesia nan adil, makmur, dan berdaulat.

Menurut Sultan, sejak awal berdirinya republik, Indonesia dibangun dari keberagaman wilayah nan disatukan dalam satu negara kesatuan. Karena itu, hubungan pusat dan wilayah tidak semestinya dibangun dalam relasi nan saling berhadapan, melainkan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan nasional.

“Pusat dan wilayah bukan dua pihak nan dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu debar jantung republik,” kata Sultan.

Sultan menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi masyarakat wilayah di tingkat pusat. Dengan 152 personil nan mewakili 38 provinsi, DPD RI mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk menjembatani aspirasi masyarakat wilayah dengan pemerintah pusat sekaligus mengawal agar program nasional betul-betul terlaksana di daerah.

Ia menilai ukuran keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya kudu terlihat dari dampaknya di daerah. Setiap agenda pembangunan kudu bisa menjangkau seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berakibat hingga kecamatan dan desa, termasuk masyarakat di pulau-pulau kecil, wilayah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

“Setiap agenda pembangunan nasional kudu terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berakibat di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, wilayah terluar, tertinggal dan datang di wilayah perbatasan,” ungkapnya. 

Sultan mengatakan, penguatan wilayah juga kudu melangkah seiring dengan transformasi ekonomi nasional. Menurutnya, DPD RI mengapresiasi kebijakan pemerintah nan diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong hilirisasi, serta memperkuat sektor pangan dan energi. Namun, faedah transformasi tersebut kudu dipastikan kembali kepada masyarakat dan wilayah sebagai pemilik potensi sumber daya.

Sultan juga menilai bahwa penguatan wilayah memerlukan kebijakan fiskal nan bisa menopang penyediaan jasa dasar. Sultan menegaskan Dana Transfer ke Daerah kudu dipandang bukan sekadar alokasi anggaran, tetapi sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, terutama bagi wilayah nan mempunyai keterbatasan fiskal.

“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” katanya.

Menurut Sultan, tantangan pembangunan Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan lingkungan. Melalui pendapat Green Democracy, DPD RI mendorong pembangunan nan tidak hanya mengejar kemajuan hari ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang tidak menanggung beban ekologis dari pembangunan saat ini.

Dalam konteks tersebut, Sultan menegaskan DPD RI bakal terus memperkuat peran legislasi, pengawasan, pertimbangan, dan representasi dengan perspektif daerah. Berbagai agenda legislasi nan diperjuangkan DPD RI, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan sejumlah RUU lainnya, ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan nan lebih responsif terhadap keragaman daerah.

Bagi DPD RI, memperkuat wilayah bukan berfaedah memperlemah pemerintah pusat. Sebaliknya, wilayah nan mempunyai kapabilitas ekonomi, pelayanan publik, fiskal, dan tata kelola nan semakin kuat bakal menjadi fondasi bagi Indonesia nan semakin handal menghadapi beragam tantangan. “Daerah kuat, Indonesia berdaulat,” tutupnya. (H-2)

Selengkapnya