Ilustrasi.(Magnific)
KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 307 penduduk negara Indonesia (WNI) dari Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, pada Selasa (18/8/2026).
Proses pemulangan dilakukan dalam tiga tahap pemberangkatan melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang. Mayoritas dari mereka, ialah sebanyak 300 orang, merupakan tahanan imigrasi nan dipulangkan melalui Program M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Sementara itu, tujuh WNI lain dipulangkan melalui skema repatriasi khusus. Kelompok ini terdiri atas dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan akibat stroke, seorang anak laki-laki berumur 10 tahun berinisial LTJ nan terlantar tanpa pengasuhan orangtua, serta empat nelayan asal Kepulauan Anambas.
Kisah Penyelamatan Nelayan Anambas
Empat nelayan nan dipulangkan tersebut adalah HY, AS, SB, dan AW. Mereka sebelumnya mengalami kejadian nahas saat kapal pemuat ikan hidup KM Samudra Jaya Makmur nan mereka tumpangi mengalami meninggal mesin pada 2 Agustus 2026.
Keempatnya sempat terombang-ambing di tengah laut selama lima hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh nelayan lokal Malaysia di perairan Pahang pada 6 Agustus 2026. Setelah diselamatkan, mereka diserahkan kepada Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan KJRI Johor Bahru untuk menjalani proses manajemen kepulangan.
Staf Teknis Polri/Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Johor Bahru, Kompol Riza Sativa, turut mendampingi langsung keempat nelayan tersebut saat menuju area pemberangkatan feri di Pelabuhan Stulang Laut.
Pentingnya Jalur Migrasi Resmi
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menekankan bahwa kasus WNI nan tertangkap maupun terlantar di luar negeri kudu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menggunakan jalur migrasi nan sah.
"Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai pelajaran nan mengingatkan sesama bahwa bekerja di luar negeri kudu melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi," ujar Jati, Selasa (18/8).
Sebagai informasi, Program M nan digulirkan Pemerintah Malaysia sejak Desember 2024 bermaksud untuk mengurai kepadatan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di seluruh Semenanjung Malaysia. Hingga pertengahan Agustus 2026, tercatat sebanyak 3.558 WNI kembali ke Tanah Air melalui program ini.
Secara keseluruhan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, KJRI Johor Bahru memfasilitasi deportasi dan repatriasi sebanyak 3.920 WNI. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·