Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyampaikan keprihatinan nan mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat, nan saat ini terdampak oleh penurunan kualitas udara akibat potensi kebakaran lahan di musim tandus ini.
"Kami memahami sepenuhnya bahwa kondisi kabut asap ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat, menghalang aktivitas sosial, dan berakibat negatif pada roda ekonomi. Fokus utama kami saat ini adalah melindungi keselamatan, khususnya di wilayah terdampak seperti Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan," tulis KLH/BPLH dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).
KLH/BPLH menjelaskan saat ini, Indonesia tengah menghadapi kejadian El-Nino Kuat nan muncul sejak Juli 2026. Fenomena ini memicu tingginya kerawanan kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan KLH/BPLH, terjadi penurunan kualitas udara nan signifikan di beberapa provinsi.
Konsentrasi PM2.5 di Kampar (Riau) mencapai 48,84 µg/m³, Ogan Ilir (Sumatra Selatan) 47,39 µg/m³, Katingan (Kalimantan Tengah) 30,16 µg/m³, Pontianak (Kalimantan Barat) 26,41 µg/m³, Kota Jambi 26,18 µg/m³, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan) 17,40 µg/m³.
Banyak dari wilayah tersebut telah melewati Baku Mutu Udara Ambien alias masuk dalam kategori tidak sehat. Untuk, sebagai langkah mitigasi dan antisipasi kebakaran lahan nan lebih luas, Menteri LH/Kepala BPLH menerbitkan pedoman melalui arsip SE 16 TAHUN 2026 Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar.
Sejalan dengan surat info tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH menyampaikan Instruksi Mendesak Karhutla kepada Gubernur Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, dan Sumatra Selatan.
KLH/BPLH menginstruksikan untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan pengamanan dengan melakukan tindakan pencegahan secara masif di titik-titik rawan dan meningkatkan intensitas patroli campuran terpadu secara rutin sebelum api meluas.
Kemudian melakukan pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) gambut secara ketat dan segera melakukan pembasahan jika nilai TMAT berada pada level rawan dan sangat rawan. Lalu mengaktifkan serta memaksimalkan kegunaan operasional Posko Pengendalian Kebakaran Lahan di setiap daerah, serta memastikan kesiapan personel satgas dan prasarana pemadaman.
Selanjutnya mengevaluasi info pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) secara berkala sebagai pedoman pengambilan keputusan mitigasi kesehatan publik dan melakukan pemantauan pada kondisi sekat kanal di wilayah rawan kebakaran rimba dan lahan.
Terakhir mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk turut menjaga diri selama masa siaga ini. Kurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara memburuk, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.
KLH menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, pastikan sirkulasi udara di dalam rumah tetap terjaga, dan segera periksakan diri ke akomodasi kesehatan terdekat andaikan mengalami keluhan pernapasan. Pantau terus info resmi dari BPLH alias dinas lingkungan hidup setempat agar tetap mendapatkan pembaruan nan akurat. KLH/BPLH pun berkomitmen menghentikan praktik pembukaan lahan dengan langkah membakar.
"Kami menginstruksikan pengawasan ketat dan tidak bakal segan memberikan hukuman norma nan tegas-baik berupa hukuman administratif, denda, maupun pidana-kepada pihak mana pun nan melanggar ketentuan larangan membakar lahan," tulisnya.
Pemerintah juga bakal terus mengoordinasikan sinergi lintas sektor antara lembaga mengenai (DLH, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI/Polri), pemerintah wilayah (Pemprov, Pemkab/Pemkot), pemegang izin berusaha, dan komponen masyarakat. Peran perangkat wilayah hingga tingkat desa/kelurahan serta pemberdayaan satgas karhutla masyarakat bakal terus dioptimalkan.
"Kami mau memastikan kepada seluruh masyarakat. Situasi ini sedang ditangani. KLH/BPLH bakal terus memantau dan menyampaikan info dari perkembangan kualitas udara secara berkepanjangan dan responsif di seluruh wilayah rawan, serta memperkuat seluruh langkah pengendalian agar dampaknya tidak meluas dan tidak mengganggu kesehatan maupun keberlangsungan kehidupan masyarakat. Kami membujuk seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas udara demi kesehatan bersama," tutup KLH/BPLH.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]

57 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·