Konstruksi PSEL DIY senilai Sekitar Rp3 Triliun Ditargetkan Mulai Akhir 2026

1 jam yang lalu 3
Konstruksi PSEL DIY senilai Sekitar Rp3 Triliun Ditargetkan Mulai Akhir 2026 Ilustrasi(Dok Istimewa)

PROYEK Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan investasi Rp2,5 hingga Rp3 triliun ini tengah memasuki tahap akhir persiapan konstruksi. Peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026.

Direktur Investasi Danantara Indonesia, Fadli Rahman menegaskan, proyek ini ditargetkan beraksi penuh pada kuartal 3 alias kuartal 4 tahun 2028. "Jadi, sasaran kita bakal peletakan batu pertama (groundbreaking) di akhir tahun ini, ialah di Desember 2026, sehingga di kuartal 3 alias kuartal 4 tahun 2028 kelak sudah bisa mengolah sampah untuk area Yogyakarta ini," terang Fadli.

Saat ini, proyek PSEL DIY memasiki fase persiapan sebelum masuk ke tahap bangunan fisik. Tahapan persiapan mencakup penyusunan kajian lingkungan (AMDAL), finalisasi kreasi rekayasa teknik (engineering design), serta pematangan lahan dengan support penuh dari Gubernur DIY, Wali Kota, Bupati, dan seluruh jejeran Pemda.

Fasilitas PSEL ini bakal dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 5,7 hektar. Lokasinya berada di area berdampingan dengan eks TPA Piyungan.

Ia menyebut, PSEL Piyungan tersebut bakal mengolah rata-rata 1.000 ton sampah per hari. PSEL DIY diproyeksikan menghasilkan daya listrik secara konsisten sebesar 18 hingga 20 Megawatt (MW) per hari. Jumlah daya tersebut diperkirakan bisa memasok listrik untuk sekitar 15.000 rumah di area Yogyakarta.

Seluruh hasil produksi listrik bakal diserap langsung oleh PT PLN (Persero) melalui Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) jangka panjang sesuai patokan Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025.

"Listrik itu bakal tercapai secara konsisten 18 megawatt, 18 sampai 20 megawatt per hari... Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 109/2025, listrik bakal dibeli oleh PLN dengan nilai 20 sen per kWh, nan ini bakal mencakup kerja sama selama 30 tahun ke depan," terang Fadli di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8).

Proses pengolahan sampah menjadi daya di PSEL DIY diklaim bakal menerapkan teknologi rapat aroma dan ramah lingkungan. Standar pengolahan emisi gas buang dan abu sisa pembakaran dirancang melampaui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan merujuk pada standar Uni Eropa.

Ia menjelaskan, proses pengolahan sampah menjadi daya listrik. Pertama-tama, sampah dimasukkan ke dalam bunker tertutup dan rapat udara untuk mencegah aroma tak sedap menyebar. 

Sampah kemudian mengalami proses pengeringan selama 5 hari. Air lindi nan keluar bakal diolah kembali hingga menjadi air bersih.

Sampah nan mengering dijadikan feedstock (bahan bakar) untuk memanaskan air menjadi uap tinggi bertekanan, nan kemudian memutar turbin kreator listrik. Sementara itu, abu atas (fly ash) dan abu bawah (bottom ash) diolah secara ketat. Asap hasil pembakaran disaring hingga udara nan dilepaskan berupa uap air bersih.

"Hasil bakaran sampah bakal menjadi abu, abu atas dan abu bawah nan diolah dan memenuhi standar tinggi, bakal masuk standar Eropa. Ini nan bakal kita dorong, jadi lebih tinggi daripada standar lingkungan SNI alias Indonesia, jauh lebih baik," ungkapnya.

Untuk menjamin kesinambungan pasokan 1.000 ton sampah per hari, pihak PSEL dan Pemda menyusun kesepakatan komitmen volume. Jika terjadi perubahan pasokan, telah disiapkan langkah mitigasi sebelum memberlakukan skema penalti/sanksi.

Langkah pertama adalah enyerap sampah dari kabupaten tetangga lainnya. Langkah nan lainnya adalah meningkatkan ritase (frekuensi pengangkutan) armada sampah dan engambil pasokan dari timbunan sampah lama nan ada di TPA Piyungan.

PSEL ini sangat menguntungkan bagi daerah. Dari sisi ekonomi daerah, Pemda tidak dibebankan biaya pembelian listrik lantaran dibayar langsung oleh PLN. Pemda hanya mengeluarkan biaya operasional pengangkutan sampah (tipping fee). Sebaliknya, proyek ini membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dari sektor pajak, kemitraan pengusaha lokal untuk pemanfaatan bottom ash, serta penyerapan 800 hingga 1.000 tenaga kerja lokal pada masa bangunan (2027–2028).

PSEL DIY merupakan bagian dari PSEL Tahap II Nasional nan terdiri dari 11 proyek di beragam kota di Indonesia. Seluruh proyek dipastikan melangkah beriringan tanpa ada prioritisasi khusus.

Terkait kepantasan finansial dan pengembalian modal (Break Even Point / BEP), proyek berbobot hingga Rp3 triliun ini diperkirakan mencapai titik lunas dalam jangka waktu 15 hingga 20 tahun.

"Kurang lebih ini bakal tentunya memberikan pengembalian, tetapi kita bisa lihat ini bisa untuk 20 tahun pengembalian. Sekitar 15 sampai 20 tahun, tergantung dari letak masing-masing," pungkas Fadli.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X  menegaskan, tiga wilayah nan sudah menandatangani PSEL ini, ialah Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.

"Dua kabupaten (Kulonprogo dan Gunungkidul) tetap bisa menanggulanginya (sampah) sendiri, tetap terbatas gitu," tutup Sri Sultan. (H-2)

Selengkapnya