ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui ada sampulsurat dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) nan kemudian dikembalikannya ke Suhardiman. Ia pun mengaku telah melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut duit itu diduga berasal dari pengumpulan duit nan dilakukan Suhardiman kepada 914 Koperasi Unit Desa (KUD). Anggota KUD itu merupakan para nan petani.
"Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam corak SGD. Uang SGD itulah nan kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan," ujar Budi saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/7/2026).
"Hal itu juga kemudian telah dikonfirmasi oleh Pak Menteri melalui konpers, apalagi disampaikan secara perincian timeline-nya, kapan penerimaan itu dilakukan, kapan kemudian dikembalikan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menjelaskan duit dari KUD itu diduga dikumpulkan oleh Suhardiman untuk mengurus izin pelepasan area Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pelepasan area rimba merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara pemda berkuasa memberi rekomendasi teknis.
"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah duit dari 914 personil KUD (Koperasi Unit Desa) ya, untuk pengurusan pelepasan izin area hutan," ujar Budi.
Klarifikasi Raja Juli
Raja Juli telah angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026. Raja Juli menjelaskan pertemuan audiensi tersebut digelar dengan sifat terbuka.
"Klarifikasi pertama saya, bahwa betul tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di instansi ini. Ini audiensi nan terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi jika suatu saat pihak KPK memerlukan, alias apalagi kami bakal proaktif juga menyerahkan apa nan telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli kepada wartawan di instansi Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).
Raja Juli cerita Suhardiman sempat meninggalkan sampulsurat nan ditutup map di kantornya setelah audiensi tersebut. Raja Juli kemudian meminta ajudannya untuk langsung mengembalikan sampulsurat tersebut.
"Dalam audiensi itu, rupanya Bapak Bupati Kuansing meninggalkan sampulsurat nan ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan sampulsurat tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak mempunyai kewenangan terhadap sampulsurat tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan sampulsurat tersebut," katanya.
Ajudan, kata Raja Juli, kemudian mengembalikan sampulsurat tersebut di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman kena OTT. Raja Juli juga memperlihatkan tanda terima dan foto pertemuan pengembalian sampulsurat tersebut kepada wartawan.
"Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya berjumpa dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, sampulsurat putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 (WIB)," kata Sekjen PSI itu.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·