KPK Geledah Kanwil Pajak Surakarta, Sita Emas 1,3 Kg Terkait Kasus Mulyono Purwo

1 jam yang lalu 3
KPK Geledah Kanwil Pajak Surakarta, Sita Emas 1,3 Kg Terkait Kasus Mulyono Purwo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II alias Kanwil Pajak Surakarta serta sejumlah letak di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang pada 11-12 Agustus 2026. Upaya paksa ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi nan menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari rangkaian penggeledahan tersebut, interogator menyita beragam arsip dan peralatan bukti elektronik. Temuan paling signifikan diperoleh saat penggeledahan rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur.

"Penyidik turut menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram dan duit tunai senilai Rp100 juta saat menggeledah rumah pemeriksa pajak di Malang," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/8).

Budi menambahkan bahwa seluruh peralatan bukti nan diamankan bakal ditelaah lebih lanjut untuk memperkuat bangunan perkara. Kasus ini sendiri bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026 lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, ialah Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai pajak Dian Jaya Demega, dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor. Kasus ini dipicu oleh permintaan "uang apresiasi" mengenai pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024.

Perusahaan tersebut mengusulkan restitusi dengan status lebih bayar senilai Rp48,3 miliar setelah koreksi fiskal. Sebagai hadiah atas kelancaran proses restitusi tersebut, para tersangka diduga menerima duit sebesar Rp1,5 miliar nan kemudian dibagi sesuai jatah masing-masing. (Ant/I-1)

Selengkapnya