ARTICLE AD BOX
loading...
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (HL). Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief (HL) pada Rabu (24/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pemeriksaan terhadap nan berkepentingan dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan, saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim interogator Lembaga Antirasuah.
"Benar, hari ini interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kerabat HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Dear You dan Ketakutan nan Salah Arah
Hilman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB. Saat ini, pihak dimaksud tetap menjalani pemeriksaan.
"Dalam kapabilitas sebagai Dirjen PHU, interogator tentunya memerlukan keterangannya untuk melengkapi berkas investigasi atas empat tersangka dalam perkara mengenai pengelolaan kuota haji unik ini," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·