KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, interogator menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto hari ini. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto hari ini. Ade dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan pemerasan nan menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Ade dipanggil untuk berkas investigasi tersangka Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, untuk tersangka MJN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, KPK Sita Uang Rp400 Juta

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 12 saksi lainnya, berikut daftarnya:

1. Mardoni Akrom - Kabid Anggaran BPKAD Prov. Riau
2. Matnuril - PNS / Kabid Perencanaan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Prov Riau
3. Muhammad Taufiq Oesman Hamid - Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Pemprov Riau
4. Purnama Irawansyah - Plt. Kepala Bappeda Provinsi Riau
5. Syahrial Abdi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau
6. Syarkawi - Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau (31 Desember 2024 – sekarang)
7. Thomas Larfo - Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Riau sejak Oktober tahun 2025 s.d sekarang
8. Yan Dharmadi - Kepala Biro Hukum Provinsi Riau
9. Hatta Said - Karyawan Swasta (Toko Intan pasar Bawah)
10. Ida Wahyuni - Asisten Rumah Tangga
11. Iwan Pansa - Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru (tahun 2019-sekarang)
12. Ripinuji- Karyawan Swasta

Selengkapnya