KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Masuk lewat Jalur Bermasalah Tetap Bisa Kuliah

3 jam yang lalu 3

loading...

KPK berbincang nasib mahasiswa setelah ditetapkannya 6 tersangka kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru nan menyeret nama Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbincang nasib mahasiswa setelah ditetapkannya 6 tersangka kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru nan menyeret nama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO). KPK memastikan mahasiswa tersebut tetap dapat mengikuti perkuliahan.

Proses penegakan norma terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya tidak menyentuh status kemahasiswaan mahasiswa nan diduga masuk melalui proses penerimaan bermasalah.

“Dapat kami tegaskan bahwa KPK dalam rangka penegakan norma nan saat ini melangkah itu tidak masuk ke ranah dari sisi status ke mahasiswanya,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (22/8/2026).

Baca juga: Penampakan Rektor Unsoed Pakai Rompi Tahanan KPK saat Digiring ke Mobil Tahanan

“Jadi, mahasiswa nan berkepentingan tetap bisa menjalankan proses belajar-mengajar seperti biasa. Karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegak hukumnya,” katanya.

Selengkapnya