KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta

3 jam yang lalu 3

loading...

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mengenai penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan tersangka berbareng Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bangunan perkara mengenai kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mengenai penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) .

KPK mengungkapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq melalui perantara meminta orang tua nan berkemauan anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unsoed untuk menyiapkan duit Rp650 juta.

Baca juga: Penampakan Rektor Unsoed Pakai Rompi Tahanan KPK saat Digiring ke Mobil Tahanan

"Pada Agustus 2026, kerabat NAP (Norman Arie Prayoga) selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan kerabat ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara ialah DMW (Dian Mulia Wardhana) dan AW (Adhi Wiharto) keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta duit kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konvensi pers penahanan, Jumat (21/8/2026).

Setelah orang tua menyanggupi permintaan tersebut, anaknya rupanya tidak lolos seleksi sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed. Terkait itu, orang tua nan dimaksud meminta pengembalian duit 100 persen kepada Dian dan Adhi namun keduanya telah menggunakan duit tersebut untuk keperluan pribadinya.

Dian dan Adhi melaporkan perihal tersebut ke Norman Arie nan kemudian atas sepengetahuan Akhmad Sodiq meminjam duit kepada salah satu pihak swasta untuk pengembalian duit kepada pihak orang tua dimaksud.

"Untuk mengembalikan duit atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan kerabat MYN (Mulyono namalain Nono) selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO menjanjikannya dengan bayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed ialah pengadaan kanopi, pembaharuan kantin, dan pengecatan gedung," ungkapnya.

"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, nan selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," sambungnya.

Selengkapnya