Bendera Jepang.(Anadolu)
ANGKA kebangkrutan perusahaan di Jepang pada Juli melampaui 1.000 kasus untuk bulan kedua berturut-turut, seiring krisis tenaga kerja dan kenaikan nilai terus menekan usaha-usaha kecil, demikian dilaporkan media lokal pada Senin (10/8), mengutip survei sebuah perusahaan riset kredit.
Menurut Tokyo Shoko Research, sebanyak 1.028 perusahaan gulung tikar pada Juli lalu, naik 6,9 persen dibandingkan periode nan sama setahun sebelumnya, dengan total liabilitas melonjak sebesar 41,4 persen menjadi 236,3 miliar yen (1 yen = Rp113) alias sekitar 1,5 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.913), menurut laporan Kyodo News.
Kebangkrutan nan dipicu oleh krisis tenaga kerja menyentuh rekor tertinggi sebanyak 63 kasus, termasuk 36 nan disebabkan oleh lonjakan biaya personel, dua kali lipat dibanding setahun sebelumnya. Sementara itu, kasus nan berakar pada kenaikan nilai mencapai 93 kasus, nan tertinggi sejak 2022, seiring pelemahan yen mendorong biaya material dan bahan baku, ungkap laporan tersebut.
Berdasarkan industri, sektor jasa mencatatkan nomor kebangkrutan terbanyak dengan 342 kasus, sementara sektor info dan komunikasi mencatat lonjakan kebangkrutan sebesar 62,5 persen, dengan nomor tersebut mencakup perusahaan-perusahaan nan berangkaian dengan perangkat lunak nan terdampak oleh meningkatnya penggunaan kepintaran buatan (artificial intelligence/AI).
Perusahaan-perusahaan skala mini dengan liabilitas di bawah 100 juta yen menyumbang nyaris 80 persen dari total nomor kebangkrutan tersebut. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·