Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi

9 jam yang lalu 3
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Ruben Onsu(Instagram/ruben_onsu)

POLRES Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penetapan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya investasi. Kasus ini bermulai dari tawaran kerja sama upaya nan berujung pada laporan polisi oleh pihak korban.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AK Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa ini berasal pada tahun 2025. Saat itu, Ruben Onsu selaku terlapor menawarkan kesempatan investasi kepada korban untuk mendanai upaya nan dimilikinya.

"Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," ujar AK Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Namun, setelah kesepakatan berjalan, janji untung nan diharapkan korban tidak kunjung terealisasi. Hingga pemisah waktu nan ditentukan, korban tidak menerima bagi hasil maupun pengembalian modal awal nan telah disetorkan kepada pihak terlapor.

"Tiba waktu kesepakatan, rupanya untung belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," lanjut Joko.

Perkara ini secara resmi terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor diketahui berinisial P dengan korban berinisial DM, sementara Ruben Onsu berstatus sebagai terlapor (RSO).

Pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke investigasi pada 25 April 2026. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara, interogator akhirnya menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. (Ant/I-1)

Selengkapnya