Ilustrasi(Dok Pemkab Lamongan)
PEMKAB Lamongan, mengoptimalkan pengolahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Rabu (12/8). Langkah ini didorong untuk pengurangan volume sampah nan masuk ke TPA.
Di TPST Lamongan, pengolahan sampah dilakukan melalui penambahan unit Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapabilitas eksisting mencapai 20 ton per hari.
"Pengembangan ini diharapkan semakin meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar pengganti sekaligus mengurangi residu nan berhujung di TPA, " kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau di TPA Tambakrigadung, Kamis (13/8).
Kunjungan tersebut untuk memastikan pengelolaan sampah melangkah optimal sekaligus mendorong pengurangan volume sampah nan masuk ke TPA.
Pengelolaan TPST juga diperkuat melalui kerja sama dengan PT Tata Bumi Adilimbah, sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) nan disepakati pada Maret 2026.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Lamongan dalam membangun sistem pengelolaan sampah nan lebih terpadu dan berkelanjutan.
Di TPA Tambakrigadung, Pemkab Lamongan juga terus melakukan pembenahan dengan menerapkan konsep controlled landfill. Salah satu upaya nan dilakukan ialah covering tanah secara rutin pada area landfill. Hal ini untuk menjaga kondisi lingkungan dan mengendalikan akibat dari proses pemrosesan akhir sampah.
Bupati Yes menyatakan, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada penanganan sampah di hilir, tetapi juga kudu dibarengi dengan upaya mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
“Yang paling krusial adalah gimana sampah nan masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA kudu melangkah berbareng dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” tutur Bupati Yes.
Pemkab Lamongan berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah secara berjenjang melalui peningkatan kapabilitas pengolahan, optimasi kemitraan, serta pembenahan prasarana TPA.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah nan lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkepanjangan di Kabupaten Lamongan.(H-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·