Legislator PDIP Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual dan Korporasi di Balik Karhutla

4 jam yang lalu 2

loading...

Upaya pemadaman karhutla oleh satgas darat di wilayah Kalimantan Tengah, Minggu (23/8/2026). Foto: Daops Manggala Agni Kalimantan III

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mengapresiasi langkah Polri dalam menindak kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Namun, dia meminta penegakan norma tidak berakhir pada penetapan 72 tersangka nan diduga terlibat langsung dalam pembakaran.

Nyoman Parta mendorong Polri memperluas penyelidikan dan investigasi untuk mengungkap semua rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak nan memerintahkan, membiayai, alias mengendalikan pembakaran.

“Jangan berakhir pada pelaku lapangan. Polri kudu mengungkap sampai tokoh intelektualnya,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Baca juga: Pencegahan Karhutla Harus Berbasis Sains dan Verifikasi

Menurutnya, karhutla mempunyai akibat luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari pencemaran udara dan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya aktivitas ekonomi dan transportasi, hingga kerugian ekologis dan finansial. Dalam skala besar, akibat asap lintas pemisah juga dapat memengaruhi hubungan regional maupun bilateral Indonesia dengan negara lain.

Nyoman Parta juga meminta kepolisian menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi. Ia menyoroti temuan WALHI Nasional mengenai kebakaran berulang di wilayah konsesi berizin milik perusahaan. Temuan tersebut, menurutnya, kudu menjadi pintu masuk untuk memeriksa hubungan antara titik kebakaran, penguasaan lahan, aktivitas perusahaan, serta kemungkinan untung nan diperoleh dari pembakaran.

Selengkapnya