Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang

19 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

loading...

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat menerima perwakilan mahasiswa. Foto/Dok BPMI Setwapres

JAKARTA - Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menuntut jejeran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK nan berjumpa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan. Tuntutan itu dilayangkan lantaran jejeran petinggi BEM UBK itu diduga terima uang.

Tuntutan itu termuat dalam pernyataan sikap dari mahasiswa UBK nan diunggah di laman IG @bemfhubk. Dalam tuntutan itu, mahasiswa mendesak jejeran BEM UBK untuk membikin pernyataan sikap ihwal siap menerima akibat dari perbuatannya.

"Mencantumkan nama-nama pihak nan diduga terlibat dalan tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui sistem petisi," demikian keterangan mahasiswa dilansir @bemfhubk, Selasa (23/6/2026).

Ada lima nama mahasiswa nan disebut dalam unggahan tersebut, satu di antaranya adalah Muhammad Abdimaludin (Ketua BEM FH UBK). Selain itu, mahasiswa juga mendesak para pengurus BEM tersebut untuk mundur dari jabatannya. "Bersedia mengundurkan diri dari seluruh kedudukan internal kampus, termasuk kepengurusan BEM," tegas pernyataan itu.

Baca Juga: Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama

Mahasiswa UBK juga mendesak pelaku membikin video pernyataan telah menerima suap. "Membuat pernyataan tertulis nan mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai. Bagi mahasiswa penerina KIP-K, wajib mengembalikan biaya negara nan diterima," tulis keterangan itu.

Di sisi lain, mahasiswa menuntut pihak universitas untuk membentuk badan investigasi independen nan melibatkan unsur mahasiswa. "Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, kepada seluruh pihak mengenai untuk memenuhi 10 tuntutan," ujarnya.

Selengkapnya