Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad Dihukum Mati atas Kejahatan Perang

2 jam yang lalu 5
Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad Dihukum Mati atas Kejahatan Perang Pengadilan Suriah menjatuhkan balasan meninggal in absentia kepada Bashar al-Assad dan saudaranya atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang saudara.(AFP)

PENGADILAN Suriah resmi menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada mantan presiden negara tersebut, Bashar al-Assad, beserta kerabat lakinya, Maher al-Assad. Keputusan ini diambil atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama 14 tahun perang kerabat nan menewaskan sekitar separuh juta jiwa.

Kedua sosok tersebut melarikan diri ke Moskow setelah dilengserkan oleh serangan kilat golongan pemberontak pada Desember 2024 nan menumbangkan rezim diktator hanya dalam waktu 11 hari. Mantan presiden dan saudaranya, nan memimpin Divisi Keempat dan dianggap sebagai pejabat keamanan tertinggi rezim, mengawasi penindasan sadis nan menewaskan, menangkap, dan menyiksa penduduk secara sewenang-wenang demi meredam protes sejak 2011.

Pengadilan menyatakan Bashar al-Assad dijatuhi balasan meninggal atas kejahatan "pembunuhan berencana dan disengaja terhadap lebih dari satu orang dan anak-anak" serta tindakan "penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan".

Pihak pengadilan menegaskan bakal menempuh jalur norma internasional untuk mengadili keduanya. Kendati demikian, pejabat Rusia sebelumnya telah menolak permintaan untuk mengesktradisi mantan sekutu Suriah tersebut.

Selain al-Assad bersaudara, pengadilan juga menjatuhkan balasan meninggal kepada Atef Najib, sepupu Assad nan merupakan mantan kepala keamanan politik di Daraa. Najib bertanggung jawab atas penyiksaan terhadap 15 anak laki-laki nan membikin grafiti semboyan anti-Assad di tembok pada 2011, peristiwa nan memicu protes massal di provinsi Suriah selatan sebelum menyebar ke seluruh negeri.

Persidangan Najib dipublikasikan secara luas, memperlihatkan dirinya mendengarkan jalannya persidangan mengenakan busana tahanan di dalam kurungan besi. Pemerintah Suriah menampilkan persidangan ini sebagai tonggak sejarah dalam upaya penegakan keadilan transisi untuk menyembuhkan perpecahan di negara tersebut.

Di era pasca-Assad, Suriah sempat mengalami lonjakan kekerasan sektarian. Sekitar 1.500 penduduk sipil nan sebagian besar beretnis Alawit tewas dalam tindakan pembunuhan jawaban pada Maret 2025, disusul pembantaian di Provinsi Suweida pada Juli 2025 nan menewaskan lebih dari 1.700 orang. Guna mengakhiri kekerasan antarkomunitas tersebut, otoritas Suriah terus mengambil langkah keadilan transisi dengan membentuk komite unik dan menangkap para pejabat era Assad. (The Guardian/Z-2)

Selengkapnya