loading...
Ciplis Gema Qori’ah, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Foto/Dok.Pribadi
Ciplis Gema Qori’ah
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
KESEJAHTERAAN itu tidak cukup diukur dari berapa banyak pendapatan alias peralatan nan dimiliki seseorang. Namun dari seberapa luas capabilities nan dimilikinya, ialah keahlian untuk hidup sehat, terdidik, bekerja, menentukan pilihan dan menjalani kehidupan nan dianggap bernilai.
Pendapatan (income), bukan semata lantaran jumlahnya tetapi lantaran kebebasan hidup nan dapat diciptakannya (Sen, 1999). Aktivitas ekonomi itu bermuara pada kepentingan manusia nan menikmati hasil produksi tersebut.
Kemerdekaan dan kesejahteraan sesungguhnya mempunyai akar filosofis nan sama ialah kebebasan. Kemerdekaan politik memberi sebuah bangsa kewenangan menentukan jalannya sendiri. Kesejahteraan ekonomi memberikan warganya keahlian menentukan jalan hidupnya sendiri.
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar, apakah ekonomi terus meningkat dan tumbuh? Tetapi apakah pertumbuhan ekonomi telah memperluas pilihan hidup rakyat? Pertanyaan itu semakin relevan dengan info pertumbuhan pada triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen (yoy).
Sementara kemiskinan pada Maret 2026 telah turun menjadi 8,07 persen. Gini ratio pada periode nan sama berada pada nomor di 0,368, sedikit meningkat dari 0,363 pada September 2025. Ada kemajuan, tetapi ketiga nomor tersebut bergerak dengan kecepatan nan berbeda. Pertumbuhan, penurunan kesejahteraan dan pemerataan rupanya bukan tiga entitas dengan proses nan sama.
Percepatan vs Pemerataan
Di sinilah perdebatan lama pembangunan menemukan relevansinya kembali. Haruskah ekonomi terlebih dulu berlari kencang, alias memastikan hasil larinya terbagi lebih merata? Pertumbuhan dibutuhkan untuk memperbesar kapabilitas ekonomi. Pemerataan menentukan seberapa luas pertumbuhan tersebut berubah menjadi kesejahteraan.
Tanpa pertumbuhan, ruang untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan pembuatan pekerjaan menjadi sempit. Sebaliknya, pertumbuhan nan terkonsentrasi hanya pada kelompok, sektor alias wilayah tertentu dapat memperbesar output tanpa meningkatkan kebebasan ekonomi masyarakat. Maka pemerataan bukan pekerjaan nan dilakukan setelah ekonomi selesai tumbuh.
Pemerataan semestinya tertanam di dalam kreasi pertumbuhan itu sendiri. Data mutakhir mencatat persoalan tersebut. Pada 2025, Pulau Jawa tetap menyumbang 56,93 persen ekonomi nasional. Pada triwulan II-2026, konsentrasi aktivitas ekonomi di Jawa tetap dominan. Pada sisi kesejahteraan, kemiskinan Maret 2026 berada pada 6,34 persen di perkotaan, tetapi tetap 10,67 persen di perdesaan.
Pada saat nan sama, nomor gini ratio nasional mencapai 0,368, sementara golongan 40 persen masyarakat dengan pengeluaran terendah, hanya menikmati 19,22 persen total pengeluaran masyarakat. Dengan demikian, agregat nasional dapat membaik, namun kesempatan ekonomi tetap berbeda tajam menurut ruang, pekerjaan dan posisi sosialnya (BPS, 2026).
Pertanyaan kebijakan selanjutna tidak semestinya dipersempit menjadi memilih growth alias equality. Indonesia memerlukan keduanya sekaligus, melalui pertumbuhan nan menciptakan pekerjaan produktif, meningkatkan produktivitas pekerja, memperluas aktivitas ekonomi, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, modal dan infrastruktur.
Pemerataan juga tidak berfaedah menyamakan pendapatan setiap orang. Namun nan perlu dikejar adalah pemerataan kesempatan untuk naik kelas. Di titik inilah, pertumbuhan berubah dari sekadar penambahan produk domestik bruto (PDB) menjadi mesin mobilitas sosial.
Sebab ekonomi nan tumbuh cepat, tetapi membikin seseorang belum bisa menentukan seberapa jauh dia dapat maju. Ini nan dinamakan pertumbuhan nan belum sepenuhnya memerdekakan.
Jelajah Pertumbuhan
Jika perjalanan satu dasawarsa dibentangkan, Indonesia sesungguhnya mempunyai modal besar berupa konsistensi pertumbuhan. Ekonomi tumbuh 5,02 persen pada 2016; 5,07 persen pada 2017; 5,17 persen pada 2018; dan 5,02 persen pada 2019.
Pandemi kemudian memutus jalur itu dengan kontraksi 2,07 persen pada 2020. Setelahnya, ekonomi pulih mencapai 3,70 persen pada 2021; 5,31 persen pada 2022; 5,05 persen pada 2023; 5,03 persen pada 2024 dan 5,11 persen pada 2025. Dengan mengeluarkan bagian pandemi, nomor sekitar 5 persen menjadi kecepatan jelajah perekonomian Indonesia selama nyaris satu dasawarsa (BPS, 2017–2026).









English (US) ·
Indonesian (ID) ·