Mendes PDT Lapor ke Bareskrim soal Hoaks Warung di Desa Ditutup karena Ada Kopdes

1 jam yang lalu 2

loading...

Dewan Penasihat Menteri Desa PDT Juanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026). Foto: Puteranegara

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan kasus dugaan info tiruan alias hoaks ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 29 Juli 2026.

Kubu Yandri pun kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan kelanjutan dari pelaporan hoaks tersebut. "Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan alias pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Dewan Penasihat Menteri Desa PDT Juanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Laporan itu mengenai munculnya video hoaks seakan-akan pernyataan Yandri Susanto soal warung-warung di desa bakal ditutup lantaran adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani

Selengkapnya