Menhub Akan Cabut Izin Operator KMP Mutiara bila Terbukti Lalai

6 jam yang lalu 6
Menhub Akan Cabut Izin Operator KMP Mutiara jika Terbukti Lalai KM Mutiara Sentosa 2 terbakar di Sumenep, Minggu (2/8/2026).(Dok SAR Surabaya)

MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional terhadap operator KMP Mutiara Sentosa 2. Langkah ini bakal dilakukan andaikan hasil investigasi membuktikan adanya unsur kelalaian dalam kejadian kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Itu kudu dibuktikan dulu. Tapi jika memang kelalaian, kita bakal pertimbangkan itu, ya (pencabutan izin)," kata Dudy di Jakarta, Senin (10/8).

Meski demikian, Dudy menegaskan hukuman administratif maupun norma tidak bakal diterima secara tergesa-gesa. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap menunggu laporan resmi hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai landasan norma pengambilan keputusan nan objektif dan terukur.

Pihak Kemenhub telah memanggil jejeran manajemen operator kapal untuk dimintai keterangan awal. Keterangan internal tersebut nantinya disinkronkan dengan temuan lapangan KNKT guna menilai secara komprehensif pemenuhan standar keselamatan pelayaran.

“Kami tidak serta-merta menunjuk, namun kita bakal memandang gimana secara internal pengoperasian mereka," ujar Dudy.

Catatan Kecelakaan Berulang

Ketegasan Kemenhub bukan tanpa alasan. Dudy membeberkan bahwa perusahaan penyedia jasa penyeberangan nan mengoperasikan KMP Mutiara Sentosa 2 memiliki rekam jejak kecelakaan berulang di beberapa lintasan penting.

Sebelum musibah di perairan Sumenep, armada milik perusahaan nan sama dilaporkan pernah mengalami kejadian serupa di perairan jalur Merak–Bakauheni serta area Tanjung Wangi.

“Tanggal-tanggalnya (kejadian) saya lupa, tapi saya ingat lokasinya jika tidak salah ada di Merak-Bakauheni waktu itu, kemudian di Tanjung Wangi juga mereka pernah (terjadi kecelakaan), kemudian satu lagi terakhir nan terakhir ini (di perairan Sumenep),” ungkapnya.

Atas dasar jejak jejak tersebut, Kemenhub bakal menggelar audit menyeluruh ( audit komprehensif ) terhadap manajemen perusahaan. Audit mencakup kepantasan armada, terpenuhinya prosedur standar operasional (SOP), serta manajemen keselamatan pelayaran.

Menhub menegaskan kampanye dan pengawasan keselamatan transportasi bakal terus diperketat di seluruh moda untuk membangun budaya keselamatan nan konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, kejadian kebakaran KMP Mutiara Sentosa II nan terjadi pada Minggu (2/8/2026) lampau tercatat total 238 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 233 orang dinyatakan selamat, sementara lima penumpang dilaporkan meninggal dunia.

(Ant/P-4)

Selengkapnya