Menjaga Optimisme di Tengah Risiko Geopolitik dan Geoekonomi

50 menit yang lalu 1
Menjaga Optimisme di Tengah Risiko Geopolitik dan Geoekonomi Ilustrasi(MI/Seno)

PEREKONOMIAN Indonesia tumbuh cukup baik, berkisar rata-rata 5,12 persen per tahun selama empat tahun terakhir (2022-2025), dengan rincian tahun 2022 sebesar 5,31 persen, tahun 2023 sebesar 5,05 persen, tahun 2024 sebesar 5,03 persen, dan tahun 2025 sebesar 5,11 persen.

Pada periode nan sama, sektor perbankan pun menunjukkan keahlian nan baik. Rata-rata pertumbuhan angsuran tahunan dari tahun 2022 hingga tahun 2025 sebesar 10,48 persen, dengan rincian tahun 2022 sebesar 11,35 persen, tahun 2023 sebesar 10,38 persen, tahun 2024 sebesar 10,39 persen, dan tahun 2025 melambat ke nomor 9,69 persen. 

Pertumbuhan Dana Pihak ketiga (DPK) tahunan dalam kurun waktu nan sama tetap positif, meskipun fluktuatif, ialah sebesar 8,58 persen pada tahun 2022, lampau melambat ke 3,73 persen pada tahun 2023, kembali naik menjadi sebesar 4,48 persen pada tahun 2024, dan melonjak signifikan mencapai 13,83 persen pada akhir tahun 2025.

Kinerja intermediasi perbankan juga terekspos pada capaian keahlian profitabilitas nan terus berada pada area positif dalam kurun waktu nan sama sehingga bisa meningkatkan corporate value dan valuasi saham untuk bank-bank publik. Saham sektor perbankan terus menunjukkan peningkatan nilai nan signifikan.

Capaian keahlian perekonomian dan sektor perbankan tersebut menjadi modal berbobot mengarungi tahun 2026 dan seterusnya nan tetap dibayang-bayangi oleh tekanan eksternal maupun internal.

Tekanan eksternal

Perekonomian dunia menghadapi tantangan, seiring ketidakpastian bentrok geopolitik di Timur Tengah nan berakibat pada gangguan pasokan energi, kenaikan nilai minyak dan komoditas strategis, serta meningkatnya akibat terhadap kelancaran perdagangan dan rantai pasok global. Kondisi ini mendorong tekanan inflasi dan mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter di sejumlah negara maju. 

Di Amerika Serikat (AS), ekspektasi kenaikan Fed funds rate (FFR) meningkat, seiring kenaikan akibat inflasi, serta ketidakpastian arah kebijakan perdagangan dan fiskal nan turut menahan sentimen pelaku pasar. 

Memasuki Juli 2026, akibat dunia kembali meningkat seiring berlanjutnya bentrok AS-Iran. Lalu lintas di Selat Hormuz nan sempat membaik setelah interim deal antara AS dan Iran pada pada medio Juni 2026, kembali tersendat pasca re-eskalasi intensitas perang antara kedua negara pada awal Juli 2026.  

Tekanan eksternal nan tetap menghantui adalah perang tarif, dimulai sejak April 2025. Dalam keputusannya, Indonesia dikenai tarif sebesar 10 persen, dilatarbelakangi komitmen Indonesia dalam agreement on reciprocal tariff (ART) mengenai impor peralatan hasil kerja paksa. Selain itu, AS menyebut bahwa produk dari Indonesia --dan 16 negara lain-- bakal memenuhi komitmen tentang larangan kerja paksa dan menegakkan larangan tersebut.

Penyesuaian tarif bea masuk atas produk buatan Indonesia ke AS tersebut kudu segera disikapi oleh para pengambil kebijakan di dalam negeri secara bijak dan taktis agar kepentingan jual beli nasional tetap diuntungkan alias setidaknya tidak dirugikan.

Dampak Negatif

Dampak negatif dari perang tarif dan perang Teluk sudah terasa di Indonesia dimana dalam dua tahun terakhir mulai terlihat sinyal pelemahan ekonomi dan sektor perbankan.  Hingga pertengahan tahun 2026, pertumbuhan angsuran secara bruto tetap tertahan di kisaran 12 persen secara tahunan. 

Disebut pertumbuhan kotor, lantaran tetap terdapat nomor akomodasi angsuran nan belum dimanfaatkan oleh debitur (undisbursed loans) nan cukup tinggi sebesar Rp2.490 triliun alias setara dengan 21,52 persen dari total plafon angsuran nan tersedia. 

Lembaga pemeringkat angsuran internasional --seperti Moody's dan Fitch Ratings-- telah merevisi <i>outlook perekonomian alias ranking utang Indonesia dari stable menjadi negatif pada awal tahun 2026, meskipun status investment grade (level BBB alias Baa2) tetap dipertahankan.

Terdapat tiga aspek penyebab utama outlook negatif. Pertama, ketidakpastian kebijakan, lantaran meningkatnya kekhawatiran terhadap konsistensi bauran kebijakan ekonomi serta sentralisasi pengambilan keputusan. 

Kedua, prospek fiskal jangka menengah Indonesia dinilai dapat terpengaruh oleh peningkatan ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran terhadap konsistensi bauran kebijakan ekonomi. Termasuk dalam perihal ini adalah kredibilitas tata kelola, dimana penurunan prospek ini turut mencerminkan sorotan terhadap pelemahan prediktabilitas arah kebijakan serta komunikasi kebijakan nan kurang jelas. 

Ketiga, tekanan fiskal, lantaran defisit anggaran tahun 2026 diproyeksikan sedikit melebar ke kisaran 2,9 persen dari produk domestik bruto (PDB) dengan rasio penerimaan negara tetap belum optimal.

Yang paling nyata, nyaris setahun terakhir terjadi angin besar pemutusan hubungan kerja (PHK) nan masif di beragam daerah. Menurut info Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sedikitnya 88.519 orang terkena PHK pada tahun 2025. 

Sedangkan periode Januari hingga Juni 2026 saja, jumlah pekerja nan mengalami PHK mencapai 43.000 orang. Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat nyaris 100.000 orang terkena PHK pada tahun 2025. Sementara pada periode Januari hingga Maret 2026, jumlah PHK menyasar 27.000 pekerja.

Gelombang PHK terjadi lantaran sejumlah aspek eksternal, seperti melemahnya permintaan ekspor, ketidakpastian geopolitik, dan perubahan rantai pasok dunia. Namun, persoalan domestik tak kalah menentukan. Biaya produksi nan meningkat, tekanan terhadap industri padat karya, lemahnya daya saing manufaktur, serta investasi nan belum bisa menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar mempersempit ruang mobilitas bumi usaha.

Lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis ekonomi nasional secara tahunan (yoy) tumbuh 5,11 persen di sepanjang tahun 2025 dan meningkat menjadi 5,61 persen pada kuartal I-2026. Namun, di kuartal II-2026, pertumbuhan terkoreksi menjadi 5,29 persen. Alhasil, pasar tenaga kerja justru menyempit. Masyarakat semakin kesulitan mendapatkan pekerjaan dengan bayaran layak.

Angka pertumbuhan di atas 5 persen memang terlihat baik, tetapi manfaatnya belum banyak tecermin di pasar tenaga kerja. Fenomena ini dikenal sebagai jobless growth. Ekonomi tetap tumbuh, tetapi keahlian menciptakan lapangan kerja terus menurun.

Persoalan domestik nan klasik

Indonesia tetap menghadapi tingginya biaya energi, melemahnya daya saing industri, ketidakpastian regulasi, serta derasnya arus peralatan impor berbobot murah. Kombinasi aspek tersebut membikin industri padat karya semakin susah berkembang. 

Masalah efisiensi investasi juga tetap menjadi persoalan klasik nan belum tuntas. Meski incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia menunjukkan perbaikan, namun angkanya tetap relatif tinggi dibandingkan negara-negara sekawasan. Angka ICOR Indonesia pada periode 2025–2026 berada di kisaran 5,8-6,5, menunjukkan tingkat efisiensi investasi nasional tetap lebih tinggi alias kurang efisien dibandingkan sebagian besar negara ASEAN. 

Kondisi tersebut mencerminkan investasi di Indonesia tetap dibebani tingginya biaya logistik, birokrasi, dan beragam biaya ekonomi lain sehingga belum optimal menciptakan lapangan kerja. Untuk itu, tepat jika pemerintah menetapkan sasaran penurunan ICOR secara berjenjang menuju nomor 4,4 dalam arsip perencanaan nasionalnya.

Dukungan pembiayaan –terutama dari sektor perbankan-- perlu lebih banyak diarahkan ke sektor riil nan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Ruang pelonggaran kebijakan makroprudensial nan telah diberikan Bank Indonesia (BI) perlu dimanfaatkan untuk menjaga industri nan tetap prospektif, tetapi sedang tertekan oleh kenaikan biaya produksi dan melemahnya permintaan.
    
Di tahun 2026 ini juga pemerintah menempuh langkah tepat dengan menyediakan paket stimulus ekonomi --seperti tahun 2025 lalu-- lantaran situasi perekonomian menunjukkan sinyal pelemahan. Pemerintah menyiapkan biaya stimulus  Rp26,34 triliun untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas industri pada semester kedua tahun 2026. 

Kini menjadi krusial untuk memastikan penyelenggaraan beragam program beserta dengan anggarannya tersebut sesuai dengan sistem dan tata kelola nan baik, bersih dan bertanggung jawab serta tepat waktu, sasaran dan hasil.

Kebijakan moneter dan finansial akomodatif

Saat ini stance kebijakan BI sebagai bank sentral sudah jelas, ialah tidak hanya berfokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, tetapi juga tetap berkedudukan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan tegas ini menyiratkan pandangan alias pendapat otonom dan independen lantaran perihal itu bertindak secara international best practices di seluruh dunia.

Upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan memang tidak dapat dilakukan hanya melalui kebijakan moneter semata. Karena itu, BI mengoptimalkan beragam instrumen lain, mulai dari kebijakan makroprudensial hingga sistem pembayaran. 

Salah satu langkah nan ditempuh adalah memberikan insentif likuiditas kepada perbankan agar penyaluran angsuran ke sektor-sektor prioritas dan produktif –dengan akibat pengganda nan lebih luas-- semakin meningkat, termasuk kepada pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sektor perbankan, BI juga memperbesar insentif kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) menjadi maksimal 6 persen dari DPK, dari sebelumnya 5,5 persen, sekaligus memperkenalkan skema baru untuk mengurangi segmentasi likuiditas dan memperdalam pasar uang. Kebijakan ini mulai bertindak efektif pada September 2026.

Untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif, BI turut menyempurnakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Kebijakan ini memperluas cakupan penyaluran angsuran ke sektor inklusif, termasuk pemasok, distributor, dan mitra usaha, serta memperkuat skema penyaluran angsuran UMKM antarbank. Aturan ini bakal efektif mulai Oktober 2026.

Melalui bauran kebijakan tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nan berkelanjutan.
    
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) --sebagai otoritas sektor keuangan-- mempunyai stance kebijakan nan senada dengan kebijakan moneter BI. Kebijakan strategis OJK di tahun 2026 berfokus pada tiga prioritas utama, ialah penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem nan kontributif, serta pendalaman pasar finansial dan finansial berkelanjutan.

Hingga Juni 2026, OJK menilai stabilitas sektor jasa finansial tetap terjaga, dengan keahlian intermediasi nan stabil di tengah ketidakpastian global. Kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil akibat nan terjaga. 

Kredit perbankan pada Juni 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 12,67 persen (yoy) menjadi Rp9.080,9 triliun, didorong oleh angsuran investasi nan tumbuh tinggi sebesar 24,90 persen (yoy) dan diikuti oleh angsuran modal kerja sebesar 8,94 persen (yoy), sedangkan angsuran konsumsi tumbuh 5,75 persen (yoy).

Sementara itu, kualitas angsuran tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,09 persen dan NPL net sebesar 0,82 persen. Posisi loan at risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 8,47 persen. Di sisi lain, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 10,21 persen (yoy) menjadi Rp10.281,8 triliun, dengan giro, tabungan, dan simpanan masing-masing tumbuh sebesar 9,95 persen (yoy), 8,25 persen (yoy), dan 12,16 persen (yoy).

Ketahanan perbankan terjaga kuat tecermin dari tingkat permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) pada Juni 2026 nan berada di level tinggi sebesar 23,70 persen. Likuiditas perbankan juga tetap memadai dengan rasio loan to deposit ratio (LDR) sebesar 88,32 persen, perangkat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan perangkat likuid/dpk (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 101,92 persen dan 23,08 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Akhirnya, sektor perbankan nan sehat dan handal bakal bisa mendukung perekonomian nasional nan tumbuh lebih tinggi, berkualitas, dan berkepanjangan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Selengkapnya