Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

16 jam yang lalu 4
Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan konvensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/7/2026). Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 menunju(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk mendukung proses pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah wilayah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Purbaya menjelaskan bahwa biaya tersebut diamankan melalui sistem realokasi anggaran. Langkah ini dipastikan tidak bakal mengganggu sasaran defisit RAPBN 2027 nan dipatok sebesar 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Untuk PPPK paruh waktu nan menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).

Proses Pengalihan Bertahap

Bendahara negara tersebut mengungkapkan bahwa proses transisi status kepegawaian ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui beberapa tahapan. Sebagian pengalihan ditargetkan rampung dalam satu tahun, sementara sebagian lainnya diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga tahun.

Pada tahap awal, pemerintah memproyeksikan sekitar 541 ribu PPPK bakal beranjak status menjadi pegawai pusat. Purbaya menegaskan kepastian anggaran ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para tenaga pengajar dan pekerja PPPK.

"Kita harapkan ini memberi kepastian kepada para pembimbing dan pekerja PPPK. Jadi, enggak usah cemas lagi ke depan," imbuhnya.

Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI untuk memindahkan status kepegawaian PPPK, khususnya guru, menjadi pegawai pusat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah melalui pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan keahlian fiskal negara.

Berdasarkan info dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, saat ini tercatat ada 995.245 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 pembimbing PPPK paruh waktu.

Proyeksi Kebutuhan Guru Nasional:

Pemerintah memproyeksikan kebutuhan pembimbing nasional mencapai 526.689 susunan untuk tahun 2026. Formasi ini mencakup beragam jenjang, termasuk untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa pembahasan mengenai status pembimbing PPPK, termasuk pembimbing madrasah negeri dan pembimbing TK, telah memasuki tahap finalisasi. Hal ini mencakup skema bagi PPPK nan mau beranjak menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen. (I-2)

Selengkapnya