Menteri Lingkungan Hidup Akui Keterbatasan Sumber Air Hambat Upaya Pemadaman Karhutla

2 jam yang lalu 4
Menteri Lingkungan Hidup Akui Keterbatasan Sumber Air Hambat Upaya Pemadaman Karhutla .(MI/Denny Susanto)

UPAYA pemadaman kebakaran rimba dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan mulai menghadapi hambatan semakin terbatasnya sumber air akibat kemarau. 

Hal ini diungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, saat meninjau langsung letak Karhutla di Jalan Kurnia Ujung, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Senin (24/8). Kawasan permukiman dan pertanian lahan gambut penduduk ini merupakan wilayah rawan terbakar.

Jumhur menilai, minimnya pasokan air tetap menjadi hambatan utama dalam proses pemadaman dan pembasahan karhutla di Kalsel terutama di area Ring 1 Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru. 

"Sulitnya mengakses sumber air di titik letak kebakaran  memperlambat proses pendinginan lahan gambut. Seharusnya, setelah api sukses dipadamkan, lahan kudu dipastikan tetap basah, dan itu memerlukan pasokan air nan sangat besar," kata Jumhur didampingi Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Menjawab hambatan krusial tersebut, Kementerian LH telah mengalokasikan anggaran unik untuk prasarana sumber air dengan membangun sumur bor di letak rawan karhutla sebagai solusi jangka panjang. 

"Faktanya memang kudu kita atasi dengan membangun sumur bor. Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk membangun beberapa sumur bor ke bawah, mungkin sampai kedalaman 40 hingga 50 meter untuk menjangkau sumber air nan stabil," tegasnya.

Sembari menunggu pembangunan sumur bor dan pemadaman bentuk oleh tim campuran TNI, Polri, BNPB, serta masyarakat, pemerintah juga menyiagakan akomodasi kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyakit akibat asap (ISPA). 

"Pertama nan kita lakukan mengatasi perihal seperti ini adalah memastikan pemadapan api dulu. Kita juga mendukung aktivitas keagamaan salat minta hujan (istisqa)," ujarnya.

Lebih jauh Jumhur menegaskan pemerintah tidak bakal menoleransi tindakan pembakaran rimba dan lahan (karhutla), nan kebanyakan dipicu oleh ulah manusia dalam pembukaan lahan. Penegakan norma sekarang melangkah agresif, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi.

"Penegakan norma bakal berjalan. Kemarin saja sudah sekitar 72 orang nan dinyatakan tersangka oleh kepolisian dari 9 Polda. Berdasarkan pembaruan info kementerian, sebanyak 42 perusahaan di Kalimantan terindikasi berkontribusi memicu titik api dan ada 11 di antaranya terindikasi kuat melakukan pembakaran," ucap Jumhur, sembari mengatakan para pelaku pembakaran bakal menghadapi hukuman tegas hingga tuntutan denda biaya pemulihan lingkungan.

Kunjungan MenLH di Kalsel juga dibarengi pemberian support masker dan obat-obatan kepada.warga terdampak kabut asap di sejumlah letak di Banjarbaru. (E-4)

Selengkapnya