ilustrasi mutu udara di level berbahaya.(Antara)
MUTU Udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini bisa menyentuh kategori rawan nan disebabkan paparan kabut asap disertai jelaga akibat kebakaran rimba dan lahan nan terjadi di sejumlah wilayah itu.
"Berdasar info BPBD Kota Palangka Raya, status udara berdasar Particulate Matter (PM) bervariasi, mulai kategori sedang hingga rawan pada waktu-waktu tertentu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal di Palangka Raya, Jumat (21/8).
Dia menegaskan, akibat karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan. Asap nan ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas udara, menghalang jarak pandang, hingga mengganggu aktivitas transportasi dan aktivitas masyarakat lainnya.
Pada awal Agustus, kabut asap apalagi sempat menyelimuti Palangka Raya dan kualitas udara tercatat berada pada kategori berbahaya. Menurutnya, kondisi wilayah Palangka Raya nan sebagian besar merupakan ekosistem gambut juga memerlukan kewaspadaan lebih. Ketika terbakar, lahan gambut menghasilkan asap pekat dan api dapat susah dikendalikan sehingga pencegahan kudu dilakukan sejak munculnya potensi kebakaran.
Karena itu, Samsul membujuk masyarakat, pelaku usaha, tokoh adat, kedamangan, RT, RW, kelurahan, kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan andaikan menemukan titik api maupun aktivitas nan berpotensi memicu kebakaran.
"Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kita memerlukan kepedulian dan keterlibatan masyarakat untuk mencegah api sejak dini. Jangan sampai kelalaian alias tindakan pembakaran justru menimbulkan akibat nan lebih besar bagi masyarakat luas," katanya.
Sementara itu, berdasar info nan dihimpun di laman resmi BMKG di https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/pm25/pm25_pr2 tercatat kualitas udara di Kota Palangka Raya menyentuh kategori rawan pada pukul 05.00 WIB dengan nomor PM 258,9 dan pada pukul 06.00 WIB dengan nomor PM mencapai 290,2.
Selanjutnya pada pukul 07.00 hingga 14.00 WIB tercatat kondisi udara di Kota Palangka Raya bervariasi dengan status tidak sehat hingga sehat, dengan nomor PM terendah 68,7 pada pukul 11.00 WIB dan tertinggi 236,3 pada pukul 07.00 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya, selama periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026 telah menangani 298 kejadian kebakaran rimba dan lahan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Muhammad Heri Pauzi mengatakan bahwa ratusan kejadian tersebut mengakibatkan sekitar 261,41 hektare lahan terbakar nan tersebar di sejumlah kecamatan.
"Selama periode 1 Juni sampai 19 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 298 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau," katanya.
Berdasarkan info BPBD Kota Palangka Raya, kejadian karhutla terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 188 kali, disusul Sebangau 68 kali, Pahandut 25 kali, Bukit Batu delapan kali, sedangkan Kecamatan Rakumpit nihil kejadian. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·