Penggunaan Sound Horeg pada Puncak Peringatan HUT ke-81 di Kebonsari Dibatasi

1 jam yang lalu 3
Penggunaan Sound Horeg pada Puncak Peringatan HUT ke-81 di Kebonsari Dibatasi Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Kebonsari, Sidoarjo, berangkaian aktivitas puncak peringatan HUT ke-81 RI nan bakal membatasi penggunaan sound horeg.(MI/Heri Susetyo)

PEMERINTAH Desa Kebonsari, Kecamatan Candi Kabupaten, Sidoarjo, Jawa Timur, memberlakukan izin ketat mengenai penggunaan sound horeg pada puncak peringatan HUT ke-81 RI nan bakal digelar 5–6 September 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan penduduk tanpa mematikan produktivitas generasi muda.

Kepala Desa Kebonsari Moch Chusaini menyatakan, pembatasan volume bunyi di lintasan pawai Karnaval Perjuangan merupakan hasil kesepakatan Rapat Musyawarah Desa (Musdes). Selama melintasi rute pawai, intensitas bunyi sound system wajib dibatasi.

"Volume bunyi wajib disesuaikan pada tingkat wajar, layaknya musik pada aktivitas hajatan. Kami tidak membatasi produktivitas Gen Z dan milenial, namun kenyamanan masyarakat tetap prioritas utama," tegas Chusaini, Jumat (21/8).

Untuk mengakomodasi peserta nan mau menguji kualitas audio, panitia menyediakan arena unik di lapangan desa. Di letak tersebut, peserta bebas menampilkan performa penuh di hadapan majelis juri untuk memperebutkan hadiah. Panitia juga menyiapkan hukuman tegas berupa diskualifikasi dari iring-iringan bagi peserta nan melanggar pemisah volume bunyi selama pawai.

Selain pawai budaya dan kejuaraan audio, seremoni peringatan kemerdekaan ini juga dirangkaikan dengan bazaar UMKM. Pemdes Kebonsari melibatkan pelaku upaya mini dan pedagang lokal guna menggerakkan perekonomian penduduk di sekitar letak kegiatan. (HS/E-4)

Selengkapnya