Modus Baru Penyelundupan Emas RI Terbongkar! Masuk di Bra-Kemaluan

48 menit yang lalu 2

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan hingga Agustus 2026, 32 kasus penyelundupan senilai Rp846 miliar telah ditindak.

Barang bukti emas hasil penindakan ekspor di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diampilkan saat konvensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Barang bukti emas hasil penindakan ekspor di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diampilkan saat konvensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026) kemarin. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama saat menghadiri konvensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan kronologi gagalnya penyelundupan kembali ekspor emas terlarangan di Bandara Soekarno-Hatta. Kejadian ini terjadi pada 13 Agustus lalu, dan ini merupakan satu rangkaian dari peristiwa sebelumnya, ialah pada 10 dan 11 Agustus, kurang lebih sekitar pukul 23.20 WIB, "kembali abdi negara Bea dan Cukai sukses menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," kata Djaka dalam konvensi pers di instansi pusat Bea dan Cukai. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sejumlah peralatan bukti diampilkan saat konvensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Moh. Irhamni menjelaskan selain menyelundupkan emas berbentuk batangan dan sebelumnya juga berbentuk peluru alias telur, oknum diduga menyelundupkan emas dalam corak serbuk dan disimpan di dalam busana dalam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

penindakan ekspor emas

"Kami menginformasikan tentunya modus-modus operandi baru telah berkembang. Selain berupa balok emas (batangan), sekarang telah berkembang berupa serbuk nan ditempatkan di busana dalam, baik wanita (bra) ataupun celana dalam pria," kata Irhamni (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pengecekan kadar emas saat konvensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Bahkan, setelah makin masifnya penindakan, pihaknya juga mengatakan modus-modus baru penyelundupan emas berpotensi semakin beragam. Apalagi, Bea Cukai bakal menggunakan perangkat canggih. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sejumlah peralatan bukti berupa emas dan arsip lainya ditampilkan pada Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ekspor Emas KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam penindakan penyelundupan emas pada 10 dan 11 Agustus lalu, Bea Cukai beserta jejeran mengenai mengungkap modus penyelundupan oleh oknum agar usahanya bisa berhasil. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ekspor Emas KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 13/8. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dalam kasus penindakan penyulundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku nan berbeda menggunakan beberapa cara, salah satunya ialah dimasukan ke dalam kemaluan hingga memanfaatkan petugas di bandara.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejumlah peralatan bukti berupa emas dan arsip lainya ditampilkan pada Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ekspor Emas KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 13/8. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda nan pertama, dengan langkah dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, Bea Cukai mengumumkan pemanfaatan of new ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," kata Purbaya dalam konvensi pers, Kamis (13/8/2026) lalu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Konferensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan sepanjang 2026 hingga Agustus, pihaknya sudah menindak 32 kasus penyelundupan dengan nilai ekonominya mencapai Rp846 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selengkapnya