Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap modus sindikat gambling online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat menyamarkan aktivitas ilegalnya sebagai perusahaan teknologi. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap modus sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat menyamarkan aktivitas ilegalnya. Sindikat judol menyamarkan aktivitas sebagai perusahaan teknologi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sindikat gambling online menyamarkan kegiatannya dengan mengaku sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital. "Menyamarkan aktivitas terlarangan sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital," kata Wira, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam

Para pelaku juga mengoperasikan pertaruhan online dengan mengelola ratusan situs alias web gambling online di mana dalam kegiatannya dilakukan melalui promosi melalui media sosial.

"Penggunaan rekening nominee, pemanfaatan aset digital, serta USDT (token untuk beli kripto) untuk transaksi," ujar Wira.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan arsip keimigrasian berupa visa, izin kerja, izin masuk kembali, dan arsip tinggal milik para WNA nan berada di Indonesia.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk usai melakukan penggerebakan pada 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya 287 WNA ditetapkan tersangka.

Selengkapnya