MUI Minta Unhan Klarifikasi Buntut Mahasiswi Mengundurkan Diri usai Diminta Lepas Hijab

1 jam yang lalu 2

loading...

MUI meminta Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan penjelasan dugaan pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan penjelasan dugaan pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus. Hal ini menyusul adanya calon mahasiswa nan mundur lantaran menolak untuk melepas hijab.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menegaskan penjelasan dari Unhan sangat diperlukan agar rumor ini tidak menimbulkan keresahan publik.

"Jika peristiwa itu betul terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap kewenangan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," kata Siti Ma'rifah dikutip dari MUI Digital, Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM

Siti menegaskan setiap penduduk negara dijamin kewenangan kemerdekaan termasuk dalam menjalankan aliran agama. Dengan demikian, pelarangan hijab ini dinilainya merupakan sebuah kemunduran. "Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," ujarnya.

Selengkapnya