ARTICLE AD BOX
loading...
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kanan). Foto/Dok SindoNews/Aldhi Chandra
JAKARTA - DPR RI terbuka mengenai aspirasi nan disampaikan masyarakat, terkhusus Majelis Ulama Indonesia (MUI), nan tengah menggodok Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ). Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa .
"Tentu DPR terbuka mengenai dengan masukan dan aspirasi dari MUI nan sedang mempersiapkan RUU mengenai dengan LGBT," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Saan menyampaikan bahwa pihaknya dalam posisi menunggu dan mau memandang hasil dari naskah akademik nan telah dibuat oleh MUI terhadap RUU tersebut. "Pasti kan kelak disampaikan ke DPR, dan DPR pasti bakal kaji, bakal pelajari, dan bakal tindak lanjuti oleh kita semua," ujarnya.
Baca Juga: MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dia memastikan, perangkat kelengkapan majelis (AKD) mengenai bakal menindaklanjuti untuk melakukan pengkajian apakah naskah akademik nan diusulkan bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Nanti kan apa, di Badan Legislasi, alias kelak di pimpinan, alias di badan ini ya, di keahlian, di BKD (Badan Keahlian DPR) kan pasti bakal dikaji ya mengenai dengan usulan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, MUI menyusun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT. MUI juga mendorong agar rancangan beleid tersebut dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·