Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kesempatan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (NSD) mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kesempatan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (NSD) mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung menyatakan seluruh pihak nan dinilai mempunyai info mengenai kasus ini dapat diperiksa sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat ditanya respons Kejagung soal pengakuan pengacara mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya nan menyebut dugaan keterlibatan NSD dalam mengubah nama-nama yayasan pengelola SPPG.

Baca juga: Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil

Menurut dia, interogator tidak hanya berjuntai pada keterangan satu orang. “Alat bukti nan kami dapat alias cari itu tidak berjuntai kepada salah satu keterangan saja. Kami punya perangkat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada peralatan bukti elektronik, ada perangkat bukti dokumen, dan lain-lain, serta ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja,” ujar Syarief, Selasa (23/6/2026).

“Sehingga kami menetapkan seorang tersangka alias membuka perkara ini lebih besar lagi alias lebih terang lagi, itu berasas perangkat bukti nan kami cari terus sampai saat ini tetap melangkah sehingga tidak berjuntai kepada keterangan satu orang,” sambungnya.

Menurut dia, Nanik S Deyang juga berpotensi untuk diperiksa. Pihak nan diduga mempunyai info bisa diperiksa sebagai saksi.

Selengkapnya