Foto dari udara penertiban gedung liar di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, pada Rabu (12/8).(DOK.PEMKABBEKASI)
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas dalam upaya pemulihan kegunaan drainase makro melalui penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Langkah ini merupakan bagian dari integrasi teknologi sipil dan penataan area untuk mengatasi masalah sedimentasi akut nan mengganggu aliran air di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengonfirmasi bahwa operasi penertiban ini menyasar 32 titik gedung nan tersebar di dua wilayah strategis. Secara rinci, terdapat 20 gedung di Kecamatan Tambun Utara (Desa Srimahi dan Desa Srijaya) serta 12 gedung di Kecamatan Sukawangi (Desa Sukamekar).
Penertiban ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan prasyarat teknis untuk memulai proyek normalisasi sungai. Berdasarkan info teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Kali CBL saat ini mengalami sedimentasi berat nan mengurangi kapabilitas tampung air secara signifikan.
Surya menjelaskan bahwa setelah area bantaran bersih dari gedung ilegal, pemerintah bakal menerapkan solusi prasarana berupa pembangunan tanggul permanen. "Penertiban ini dalam rangka aktivitas normalisasi Sungai CBL. Menurut info dari Dinas PUPR, nantinya bakal dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan sungai," ujar Surya dalam keterangannya, Jumat (14/8).
Data Operasi Penertiban Kali CBL:
- Total Bangunan: 32 Unit
- Lokasi: Tambun Utara (20 unit), Sukawangi (12 unit)
- Personel Gabungan: 250 orang (TNI-Polri, Satpol PP, PLN, PJT, Dinas PUPR, Dishub, Damkar)
- Waktu Pelaksanaan: Rabu, 12 Agustus 2026
Mitigasi Area Ambles dan Keamanan Infrastruktur
Selain masalah sedimentasi, tantangan teknis lainnya di sepanjang bantaran Kali CBL adalah adanya titik-titik tanah nan mengalami kondisi ambles. Fenomena geoteknik ini berpotensi merusak kegunaan sungai dan membahayakan area permukiman di sekitarnya jika tidak segera ditangani.
Pemerintah wilayah telah memetakan langkah lanjutan untuk lokasi-lokasi kritis, termasuk ke arah BSH Karangbahagia. Penataan ini bakal difokuskan pada penguatan struktur tanah dan sinkronisasi dengan rencana pembangunan tanggul agar kegunaan hidrologis sungai kembali optimal.
Imbauan dan Keberlanjutan Kawasan
Pemkab Bekasi menekankan bahwa keberhasilan pengendalian banjir sangat berjuntai pada kepatuhan masyarakat dalam menjaga ruang milik jalan (rumija) dan bantaran sungai. Masyarakat diimbau untuk tidak kembali mendirikan gedung di area nan telah ditertibkan.
“Bagi penduduk nan sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat upaya alias tempat lainnya,” tambah Surya. Penataan ini dinilai krusial lantaran Kali CBL mempunyai kegunaan strategis sebagai kanal utama pembuangan air menuju laut, sehingga kelancaran alirannya menjadi kunci utama pengendalian banjir di Kabupaten Bekasi bagian utara dan pusat.
| Normalisasi Sungai | Pengerukan sedimentasi untuk meningkatkan debit aliran air. |
| Pembangunan Tanggul | Proteksi sisi sungai dari luapan dan penguatan struktur bantaran. |
| Penertiban Bangli | Penyediaan ruang akses perangkat berat untuk pemeliharaan rutin. |
Dengan sinergi antar-instansi nan melibatkan PLN dan Perum Jasa Tirta (PJT), diharapkan normalisasi Kali CBL dapat melangkah berkesinambungan. Optimalisasi kegunaan sungai ini diharapkan bisa meminimalisir akibat banjir tahunan nan kerap melanda wilayah Tambun Utara dan sekitarnya. (AK/I-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·