Nyalakan Kemerdekaan: Menjaga Kedaulatan Energi dan Amanat Keadilan

2 jam yang lalu 4

loading...

Prof Ali Masykur Musa, Komisaris Independen PT PLN (Persero). Foto/Dok. SindoNews

Prof Ali Masykur Musa
Komisaris Independen PT PLN (Persero)

ADA sebuah pertanyaan nan nyaris selalu muncul setiap kita tiba pada bulan Agustus. Setelah sekian puluh tahun merdeka, apakah makna kemerdekaan bagi Indonesia hari ini?

Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun jawabannya tidak pernah sederhana. Bagi generasi 1945, kemerdekaan mempunyai wajah nan sangat nyata. Ia adalah keberanian untuk mengatakan bahwa bangsa ini berkuasa menentukan nasibnya sendiri. Ia dibayar dengan pengorbanan, darah, air mata, dan tekad untuk mendirikan sebuah negara nan berdaulat.

Delapan puluh satu tahun kemudian, kita hidup dalam keadaan nan berbeda. Tidak ada lagi tentara kolonial nan kudu diusir dari tanah air. Tidak ada lagi proklamasi nan kudu dibacakan. Bendera Merah Putih telah berkibar di seluruh pelosok negeri. Akan tetapi, kemerdekaan belum kehilangan pekerjaannya. Setiap era melahirkan corak perjuangannya sendiri.

Pada masa kini, kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya diuji oleh keahlian mempertahankan wilayah. Ia juga diuji oleh keahlian menyediakan pangan bagi rakyatnya, menguasai teknologi, mengelola sumber daya alam, membangun industri, menyediakan energi, menjaga lingkungan, serta memastikan bahwa kemajuan tidak hanya dinikmati oleh mereka nan tinggal dekat dengan pusat-pusat kekuasaan dan ekonomi.

Karena itu, tema peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” bagi saya mengandung pesan nan jauh melampaui sebuah tema perayaan. Tema itu sesungguhnya membawa kita kembali kepada argumen mendasar kenapa Republik ini didirikan.

Kemerdekaan kudu menghasilkan kedaulatan. Kedaulatan kudu menghadirkan keadilan. Dan keadilan pada akhirnya kudu membuka jalan menuju kemakmuran. Ketiganya tidak dapat berdiri sendiri.

Rumah Besar Bernama Indonesia
Dalam sejumlah pemikiran saya tentang negara, Pancasila, dan konstitusi, saya selalu berangkat dari realita bahwa Indonesia adalah bangsa nan sangat majemuk. Kita berbeda agama, suku, bahasa, kebudayaan, daerah, apalagi langkah memandang banyak persoalan. Keberagaman itu merupakan kekayaan, tetapi dalam keadaan tertentu juga dapat menjadi sumber keretakan andaikan tidak ada titik jumpa nan bisa mengikat semuanya.

Karena itu, sebuah bangsa sebesar Indonesia memerlukan kalimatus sawa’—titik perjumpaan nan diterima sebagai rumah Bersama. Bagi Indonesia, rumah itu adalah Pancasila.

Saya berpandangan bahwa Pancasila bukan hasil kompromi nan kudu terus-menerus dicurigai oleh satu golongan terhadap golongan lainnya. Justru di dalam Pancasila terdapat ruang bagi bangsa ini untuk mempertemukan kepercayaan dengan kebangsaan, kebebasan dengan tanggung jawab, kewenangan perseorangan dengan kepentingan bersama, serta kerakyatan dengan musyawarah.

Dalam kitab Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi, saya kembali pada persoalan itu. Negara nan besar tidak boleh dibangun di atas fondasi nan rapuh. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta UUD 1945 bukan sekadar rangkaian istilah nan dihafalkan dalam pelajaran sekolah. Di situlah kesepakatan dasar kehidupan berbareng diletakkan.

Kemerdekaan lantaran itu tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan setiap golongan untuk menarik negara ke arahnya masing-masing. Kemerdekaan justru meminta kedewasaan untuk hidup bersama.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kita mengenal tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal: jalan tengah, keseimbangan, toleransi, dan keadilan. Nilai-nilai itu tidak hanya krusial dalam kehidupan keagamaan. Ia juga mempunyai makna besar dalam kehidupan kebangsaan. Indonesia bakal kuat bukan ketika semua orang menjadi sama, tetapi ketika perbedaan mempunyai rumah nan sama.

Di tengah bumi nan semakin terbuka, tantangannya apalagi semakin luas. Negara tidak lagi hidup dalam ruang nan terisolasi. Perdagangan, teknologi, informasi, energi, lingkungan, apalagi bentrok di sebuah area dapat segera memengaruhi kehidupan masyarakat di area lain.

Karena itulah saya pernah mengatakan bahwa masyarakat sipil seperti NU juga kudu mempunyai keahlian membangun soft diplomacy: menghadirkan dialog, menjembatani perbedaan, dan ikut menciptakan kehidupan dunia nan tenteram alias peaceful coexistence.

Kedaulatan pada era sekarang bukan berfaedah menutup pintu. Bangsa nan berdaulat justru bangsa nan cukup percaya diri untuk berinteraksi dengan bumi tanpa kehilangan kepentingan nasional dan jati dirinya.

Kedaulatan dan Energi
Dari titik itulah saya memandang persoalan energi. Mungkin tidak banyak orang membayangkan hubungan langsung antara kemerdekaan dan sebuah sakelar listrik di rumah.

Padahal keduanya sangat dekat. Ketika sebuah family menyalakan lampu pada malam hari, ada anak nan dapat belajar. Ketika listrik tersedia dengan baik di sebuah desa, aktivitas ekonomi dapat tumbuh. Ketika jaringan listrik masuk ke area industri, mesin bekerja dan lapangan pekerjaan tercipta. Rumah sakit, sekolah, pusat data, transportasi, komunikasi, hingga aktivitas ibadah modern memerlukan energi. Maka listrik sesungguhnya bukan hanya komoditas. Ia adalah bagian dari prasarana peradaban.

Pengalaman saya berada di lingkungan PLN semakin memperlihatkan bahwa di kembali sesuatu nan tampaknya sangat teknis itu terdapat persoalan kebangsaan nan besar. PLN mempunyai tugas menjaga agar listrik tetap menyala hari ini, tetapi pada saat nan sama juga kudu memikirkan dari mana daya Indonesia dua puluh, tiga puluh, apalagi lima puluh tahun mendatang bakal berasal.

Di sinilah rumor transisi daya menemukan hubungan langsung dengan kedaulatan nasional. Indonesia mempunyai potensi daya nan besar dan beragam. Kita mempunyai matahari, air, panas bumi, angin, bioenergi, dan beragam sumber daya lain. Tetapi mempunyai sumber daya tidak otomatis berfaedah berdaulat.

Selengkapnya