OJK Beberkan Penyebab Literasi Keuangan Tertinggal dari Inklusi

1 jam yang lalu 4
OJK Beberkan Penyebab Literasi Keuangan Tertinggal dari Inklusi ilustrasi inklusi keuangan.(MI)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi membeberkan sejumlah aspek nan menyebabkan tingkat literasi keuangan masyarakat tetap tertinggal dibandingkan inklusi keuangan. Berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi finansial nasional mencapai 69,57%, sementara indeks inklusi finansial telah mencapai 93,61%.

Menurutnya, perbedaan tersebut salah satunya disebabkan oleh parameter nan digunakan dalam mengukur literasi finansial jauh lebih kompleks dibandingkan inklusi keuangan. Literasi finansial tidak hanya mengukur sejauh mana masyarakat mengetahui produk dan jasa keuangan, tetapi juga mencakup keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku.

“Literasi finansial kudu memenuhi lima aspek, ialah pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku,” ujar Kiki, sapaan berkawan Friderica dalam konvensi pers Hasil SNLIK 2026 di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Ia menjelaskan, masyarakat nan sekadar mengetahui produk finansial belum dapat dikategorikan sebagai golongan nan terliterasi andaikan belum mempunyai keahlian alias kepercayaan dalam menggunakannya. “Kalau hanya tahu, sebenarnya angkanya bisa lebih besar. Namun, kami kudu memenuhi lima aspek tersebut,” katanya.

Sementara itu, pengukuran inklusi finansial mempunyai parameter nan relatif lebih sederhana. Masyarakat nan telah mempunyai rekening alias menggunakan salah satu produk dan jasa finansial sudah dapat dikategorikan sebagai bagian dari golongan nan terinklusi. “Kalau inklusi, punya satu rekening saja sudah dihitung sebagai bagian dari inklusi,” ujar Kiki.

Menurutnya, tingginya inklusi dibandingkan literasi menunjukkan tetap terdapat masyarakat nan telah menggunakan produk dan jasa keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami produk nan digunakan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi OJK untuk terus memperkuat edukasi keuangan. “Ada masyarakat nan menggunakan produk keuangan, tetapi belum terlalu mengerti apa nan digunakan,” katanya.

Kiki menilai, perkembangan digitalisasi juga menjadi salah satu aspek nan mendorong peningkatan inklusi finansial secara cepat. Kemudahan pembukaan rekening dan akses terhadap jasa finansial digital membikin masyarakat semakin mudah menggunakan produk finansial tanpa kudu datang langsung ke instansi lembaga keuangan.

Di sisi lain, tingginya literasi juga belum sepenuhnya membikin masyarakat terhindar dari investasi terlarangan maupun penipuan. Kiki mengatakan, korban investasi bodong tidak selalu berasal dari masyarakat dengan tingkat pendidikan alias pengetahuan finansial nan rendah. “Belum tentu korban penipuan adalah orang nan tidak berpendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian masyarakat nan telah memahami prinsip investasi legal dan tetap dapat menjadi korban lantaran tergiur imbal hasil nan sangat tinggi. Faktor keserakahan alias greed dapat membikin seseorang mengabaikan pengetahuan nan sebenarnya telah dimiliki. “Kadang-kadang mereka sebenarnya mengerti, tetapi terdorong oleh keserakahan,” imbuhnya.

OJK, lanjut Kiki, terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap aktivitas investasi ilegal. Aktivitas tersebut mencakup pihak nan tidak mempunyai izin, pihak nan mempunyai izin tetapi beraksi tidak sesuai dengan izinnya, maupun pihak nan tetap dalam proses pengurusan izin tetapi sudah menjalankan aktivitas usaha.

Selain investasi ilegal, masyarakat nan telah menggunakan produk jasa finansial legal juga tetap menghadapi akibat scam. Karena itu, OJK terus memperluas edukasi dengan melakukan pemetaan wilayah berasas tingkat literasi dan kebutuhan edukasi masyarakat. “Setelah melakukan pemetaan, kami tahu wilayah mana nan memerlukan lebih banyak edukasi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK.

Perkuat Edukasi Masyarakat

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menambahkan, peningkatan literasi finansial mempunyai hubungan erat dengan kepercayaan dan resiliensi masyarakat dalam menjaga simpanannya. Karena itu, edukasi menjadi bagian krusial dalam memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan. “Semakin baik literasi, semakin kuat pemahaman, kepercayaan, dan resiliensi masyarakat,” ujar Anggito.

Ke depan, LPS bakal memperkuat edukasi kepada golongan masyarakat dengan tingkat pendidikan SMA ke bawah. Kelompok tersebut dinilai krusial menjadi sasaran edukasi lantaran merupakan pengguna jasa finansial sekaligus pemilik simpanan nan memerlukan akses info mengenai perlindungan simpanan.

Anggito menekankan, edukasi mengenai LPS tidak cukup hanya membikin masyarakat mengenal nama lembaga tersebut. Masyarakat juga perlu memahami sistem dan ketentuan penjaminan simpanan agar merasa lebih kondusif dalam menggunakan jasa perbankan. “Tujuan akhirnya bukan sekadar mengenal nama LPS, tetapi memahami perlindungan dan ketentuannya,” katanya.

Anggito juga menyoroti tetap rendahnya pemahaman masyarakat mengenai program penjaminan polis. Berdasarkan hasil survei, tingkat pemahaman mengenai penjaminan polis baru mencapai 12,47%, sehingga memerlukan edukasi lebih lanjut sebagai bagian dari persiapan masyarakat memahami program tersebut. “Angka 12,47% menunjukkan pekerjaan edukasi kita tetap besar,” ujar Anggito.

Menurutnya, penguatan literasi finansial pada akhirnya tidak hanya bermaksud meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga membangun rasa aman, kepercayaan, dan perlindungan dalam menggunakan produk serta jasa keuangan. “Semakin melek keuangan, semakin kuat kepercayaan dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya. (Ins/P-3)

Selengkapnya